MUI Minta Tablig Akbar Ijtimak Dunia 2020 di Gowa Ditunda
jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia Anwar Abbas meminta panitia tablig akbar Ijtima Dunia 2020 menunda kegiatan yang dijadwalkan digelar di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan mulai Kamis (19/3) ini.
"MUI mengimbau kepada pihak yang bersangkutan untuk membatalkan dan atau menundanya sampai situasi benar-benar kondusif," kata Buya Anwar seperti dikutip dari Antara, Kamis (19/3).
Jika tidak ada penundaan atau pembatalan, kata dia, maka akan terjadi banyak kontak fisik seperti bersalaman maka berisiko besar terjadi penularan penyakit di saat wabah Covid-19 belum terkendali.
Dia mengingatkan pentingnya soal kaidah dar'ul mafasid muqoddam 'ala jalbil mashalih atau menghindari dan menjauhi kerusakan harus didahulukan daripada menarik kemashlahatan.
"Tentu dalam hal ini harus benar-benar dikedepankan agar bencana dan malapetaka tidak mengenai diri dan bangsa ini," katanya.
Siapa pun, kata dia, tidak boleh menganggap enteng bahaya dari virus corona karena kalau tidak mampu dan tidak berhasil memutus mata rantai penularannya maka korbannya tentu akan berjatuhan.
Menurut dia, virus COVID-19 menular dari orang ke orang dalam jarak dekat sehingga siapa pun harus menjauhi keramaian dan atau berkumpul dalam jumlah yang banyak.
MUI, kata dia, telah mengeluarkan fatwa tentang penyelenggaraan ibadah dalam situasi terjadi wabah COVID-19 agar umat dan masyarakat bisa terhindar dari bahaya yang akan ditimbulkan oleh virus tersebut.
MUI khawatir tablig akbar ijtimak dunia 2020 di Gowa tersebut memicu banyak kontak fisik dan berisiko dalam kondisi pandemi Covid-19 ini.
- 390 PPPK 2021 Gowa Dapat Perpanjangan SK, Adnan Purichta Ichsan Beri Pesan Tegas
- Tidak Membuka Formasi PPPK 2024, Bupati Menjelaskan Alasannya
- Tertimpa Pohon Tumbang di Gowa, Pengendara Motor Meninggal Dunia
- Usut Kasus Korupsi di Kemenkes, KPK Periksa Dirut PT Bumi Asia Raya
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Korupsi Insentif Nakes RSUD Palabuhanratu, Polda Jabar Tangkap 3 Tersangka Baru