MUI Minta Tetap Jadi Lembaga Sertifikasi Produk Halal
Rabu, 03 April 2013 – 19:24 WIB
JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan, saat ini masih menjadi satu-satunya lembaga yang melakukan sertifikasi produk halal. Hal ini diungkapkan setelah sempat beredar wacana memangkas peran MUI dalam sertifikasi produk halal itu.
"Presiden ingin memposisikan MUI tetap pada porsinya, yaitu sebagai lembaga yang melakukan sertifikasi. Beliau memang masih menata posisi. Jadi majelis ulama itu akan diberikan posisi dan diperkuat," ujar Ketua MUI, KH Ma"ruf Amin usai bertemu Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono di kompleks Istana Negara, Jakarta, Rabu (3/4).
Menurutnya, dalam setahun MUI sudah menerima ratusan permintaan sertifikasi produk halal. Ma"ruf berharap pihaknya tetap memiliki sertifikasi, pemberian tanda halal, pengawasan dan penindakan.
"MUI itu hanya sertifikasi saja. Kalau soal logo halal, label, itu pemerintah. Pengawasan pemerintah. Tindakan, law enforsment pemerintah. MUI enggak punya kemampuan untuk yang kayak gitu," sambungnya.
JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan, saat ini masih menjadi satu-satunya lembaga yang melakukan sertifikasi produk halal. Hal ini
BERITA TERKAIT
- Menteri Lingkungan Hidup Minta TPA Setop Pakai Sistem Open Dumping
- Koalisi BEM Banten Serukan Tolak Upaya Said Didu Mengadu Domba terkait PIK 2
- Teruntuk Jenderal Listyo Sigit, Anda Dicap Terlibat Merusak Demokrasi di Indonesia
- Kasus Korupsi di Kemenhub, KPK Menahan 3 Ketua Pokja Proyek DJKA
- Parcok Cawe-Cawe di Pilkada, Deddy PDIP Serukan Copot Jenderal Listyo
- KSAD Jenderal Maruli: Lulusan Seskoad Harus Mampu Mengemban Tugas Masa Depan