MUI Minta Tetap Jadi Lembaga Sertifikasi Produk Halal
Rabu, 03 April 2013 – 19:24 WIB
Ma"aruf menjamin pihaknya menjaga kerahasiaan bahan-bahan yang digunakan dalam sebuah produk. Termasuk siap mempertanggungjawabkan jika ada pelanggaran hak paten.
"Iya dong. kita hanya mengatakan halal kalau sudah kita periksa. Itu (Siap tanggungjawab)kalau memang MUI menjualnya atau membocorkan," pungkas Ma"aruf.(flo/jpnn)
JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan, saat ini masih menjadi satu-satunya lembaga yang melakukan sertifikasi produk halal. Hal ini
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Tidak Seluruh Honorer Lulus PPPK, Ada yang Cawe-Cawe, Dinilai Sangat Merusak
- Menteri Lingkungan Hidup Minta TPA Setop Pakai Sistem Open Dumping
- Koalisi BEM Banten Serukan Tolak Upaya Said Didu Mengadu Domba terkait PIK 2
- Teruntuk Jenderal Listyo Sigit, Anda Dicap Terlibat Merusak Demokrasi di Indonesia
- Kasus Korupsi di Kemenhub, KPK Menahan 3 Ketua Pokja Proyek DJKA
- Parcok Cawe-Cawe di Pilkada, Deddy PDIP Serukan Copot Jenderal Listyo