MUI Minta Warung Makan tak Jualan
Selasa, 24 Juli 2012 – 07:37 WIB
“Kalau kita nggak jualan, bagaimana menghidupi istri dan anak-anak. Karena itu, beri kami kemudahan agar tetap berjualan di siang hari,” kata Doni (34), salah satu pemilik warung tegal (warteg) di Kecamatan Tanah Sareal. (rur)
BOGOR-Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta ketegasan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melarang rumah makan atau warung, untuk tidak berjualan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS