MUI Minta Warung Makan tak Jualan

MUI Minta Warung Makan tak Jualan
MUI Minta Warung Makan tak Jualan
“Kalau kita nggak jualan, bagaimana menghidupi istri dan anak-anak. Karena itu, beri kami kemudahan agar tetap berjualan di siang hari,” kata Doni (34), salah satu pemilik warung tegal (warteg) di Kecamatan Tanah Sareal. (rur)

BOGOR-Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta  ketegasan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melarang rumah makan atau warung, untuk tidak berjualan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News