MUI Ngotot tak Salah Soal Bakso Babi
Rabu, 19 Desember 2012 – 10:44 WIB
JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengakui ada produk bakso oplosan daging babi bersertifikat halal yang beredar di masyarakat. Hal ini mengacu proses klarifikasi dan verifikasi yang dilakukan MUI di sejumlah tempat baru-baru ini.
Tetapi MUI ogah disebut kecolongan soal pemberian label halal kepada baso oplosan daging babi. Pasalnya, ketika diteliti sebelum pemberian label halal, bakso yang dimaksud tidak mengandung babi.
Baca Juga:
"Waktu dia mendapat sertifikat memang halal betul," ujar Ketua MUI Ma'ruf Amin dalam jumpa pers di kantornya di Jalan Proklamasi nomor 51, Jakarta Pusat, Rabu (19/12).
Ma'ruf menduga, produsen bakso kemudian sengaja mengganti bahannya menggunakan daging babi. Atau, sambungnya, daging babi tercampur dalam bahan pembuatan bakso secara tidak sengaja.
JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengakui ada produk bakso oplosan daging babi bersertifikat halal yang beredar di masyarakat. Hal ini mengacu
BERITA TERKAIT
- Saksi Ungkap Alasan Mark Up Harga Tanah Rumah DP 0 Rupiah Jadi Rp 322 Miliar, Ternyata
- Keroncong Svaranusa ke-3 Sukses Berikan Dampak Nyata Bagi Seniman dan Masyarakat
- Layanan SIM Keliling Polda Metro Jaya Hadir di JCC, Catat Tanggalnya
- 5 Berita Terpopuler: Dinilai Salah Tangkap, Praperadilan Pegi Setiawan Digelar, Polda Jabar Bersiap
- Senator Terpilih Ini Minta Sanksi Hukum Kepada Hacker Dipertegas Dalam UU PDP
- Merespons Putusan PHPU untuk DPD Sumbar, Dhifla Wiyani: MK Tidak Konsisten