MUI Nilai Kuisioner soal Karaoke Terlambat

MUI Nilai Kuisioner soal Karaoke Terlambat
MUI Nilai Kuisioner soal Karaoke Terlambat
Untuk itu, kata Amin, menegaskan tidak akan fair jika objek jajak pendapat tersebut hanya kalangan pengelola maupun pengunjung saja. Namun jika memang rencana membuat kuisioner itu hanya untuk sebatas kelengkapan ‘naskah akademik’ itu sah sah saja dilakukan.

“Silahkan saja, asal memang hasilnya bisa dipublikasi dan penilaiannya pun secara objektif,” tuturnya.

Dihubungi terpisah, Ketua GP Anshor Kota Tasikmalaya Atang Setiawan menanggapi adanya rencana Ikatan Sarjana Nahdhatul Ulama (ISNU) Kota Tasikmalaya yang akan membuat kuisioner atau jajak pendapat terkait keberadaan tempat hiburan karaoke keluarga. GP Anshor Kota Tasikmalaya menyatakan sepakat akan rencana tersebut.

“Harapan kita, upaya yang akan dilakukan ISNU  bisa menjawab problematika masalah karaoke, karena tempat hiburan merupakan sebuah keniscayaan dan warga membutuhkan tempat hiburan,” ujarnya.

TASIK – Sekretaris Majelis Ulama Indonesia  (MUI) Kota Tasikmalaya KH Aminudin Busthomi, menila adanya rencana Ikatan Sarjana Nahdhatul

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News