MUI Nilai Kuisioner soal Karaoke Terlambat
Selasa, 19 Maret 2013 – 08:45 WIB
Untuk itu, kata Amin, menegaskan tidak akan fair jika objek jajak pendapat tersebut hanya kalangan pengelola maupun pengunjung saja. Namun jika memang rencana membuat kuisioner itu hanya untuk sebatas kelengkapan ‘naskah akademik’ itu sah sah saja dilakukan.
Baca Juga:
“Silahkan saja, asal memang hasilnya bisa dipublikasi dan penilaiannya pun secara objektif,” tuturnya.
Dihubungi terpisah, Ketua GP Anshor Kota Tasikmalaya Atang Setiawan menanggapi adanya rencana Ikatan Sarjana Nahdhatul Ulama (ISNU) Kota Tasikmalaya yang akan membuat kuisioner atau jajak pendapat terkait keberadaan tempat hiburan karaoke keluarga. GP Anshor Kota Tasikmalaya menyatakan sepakat akan rencana tersebut.
“Harapan kita, upaya yang akan dilakukan ISNU bisa menjawab problematika masalah karaoke, karena tempat hiburan merupakan sebuah keniscayaan dan warga membutuhkan tempat hiburan,” ujarnya.
TASIK – Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tasikmalaya KH Aminudin Busthomi, menila adanya rencana Ikatan Sarjana Nahdhatul
BERITA TERKAIT
- SAR Pangkalpinang Mengevakuasi 8 Pemancing yang Terombang-ambing 5 Jam di Laut
- Waduh, Buaya Masuk ke Pemukiman Warga, Lihat Tuh
- 52 Desa/Kelurahan di Trenggalek Terdampak Kekeringan
- CPNS Kemenag Kalsel 2024: Formasi Guru Akidah Akhlak Paling Banyak Pelamar
- Pekerja Migran Meninggal di Suriah, Keluarga: Dianiaya Majikan
- Bhabinkamtibmas Polsek Senapelan Sampaikan Pesan Damai Pilkada 2024 ke Rumah-Rumah Warga