MUI Nilai Kuisioner soal Karaoke Terlambat
Selasa, 19 Maret 2013 – 08:45 WIB
Atang menambahkan, bahwa kota tasik yang saat ini sudah menjadi kota metropolis. Tidak bisa dipungkiri ada masyarakat yang membutuhkan ruang hiburan. Tapi hiburannya tidak selalu berkonotasi pada kemaksiatan
”Kita berpikir, adanya karaoke itu tidak lepas dari legitimasi pemkot dalam mengeluarkan izin. Sebab jika memang berbenturan atau menyalahi aturan , pemkot tidak mungkin mengeluarkan izin karaoke,” tuturnya.
Untuk itu, adanya rencana kuisioner tersebut. Pihaknya menilai sebagai bagian dari variabel dalam menentukan bahwa karaok etersebut diterim atau tidak oleh masyarakat Kota Tasikmalaya. ”Sah saja ISNU melakukan kuisioner apalagi dengan melakukan pendekatan ilmiah. Dan kami sangat setuju akan variabel tersebut,” tandasnya. (kim)
TASIK – Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tasikmalaya KH Aminudin Busthomi, menila adanya rencana Ikatan Sarjana Nahdhatul
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- SAR Pangkalpinang Mengevakuasi 8 Pemancing yang Terombang-ambing 5 Jam di Laut
- Waduh, Buaya Masuk ke Pemukiman Warga, Lihat Tuh
- 52 Desa/Kelurahan di Trenggalek Terdampak Kekeringan
- CPNS Kemenag Kalsel 2024: Formasi Guru Akidah Akhlak Paling Banyak Pelamar
- Pekerja Migran Meninggal di Suriah, Keluarga: Dianiaya Majikan
- Bhabinkamtibmas Polsek Senapelan Sampaikan Pesan Damai Pilkada 2024 ke Rumah-Rumah Warga