MUI Panggil Sukmawati untuk Klarifikasi Puisi Ibu Indonesia
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Zainut Tauhid Sa'adi menyesalkan puisi Ibu Indonesia yang dikarang dan dibacakan oleh Sukmawati. Puisi tersebut dinilai mengandung unsur SARA karena masalahnya menyangkut hal yang sangat sensitif yaitu tentang ajaran agama.
"Seharusnya beliau lebih bijak dalam memilih diksi dalam mengungkapkan narasi puisinya, sehingga tidak membuka ruang interpretasi yang bisa menimbulkan kesalahpahaman dan ketersinggungan pihak lain, khususnya umat muslim," ujar Zainut, Rabu (4/4).
Terkait hal tersebut MUI akan mengundang Sukmawati untuk memberikan klarifikasi dan penjelasan atas puisi Ibu Indonesia. MUI ingin mengetahui maksud yang terkandung di dalamnya sehingga persoalannya tidak semakin gaduh, melebar ke mana-mana, dan segera dicarikan solusinya.
MUI meminta kepada masyarakat luas khususnya umat Islam agar tenang dan tidak terpengaruh untuk melakukan tindakan-tindakan yang melanggar hukum. Karena hal itu justru akan menodai ajaran Islam yang sangat luhur.
Islam, lanjut Zainut, mengajarkan kepada umat muslim untuk melakukan proses tabayun (klarifikasi) dalam setiap menerima berita. Islam mengajarkan kepada umat muslim untuk menolong saudaranya yang berbuat zalim dan juga yang dizalimi.
"Ajaran Islam juga mengajarkan kepada kita semuanya untuk saling berwasiyat dan menasihati dalam masalah kebaikan dan kesabaran. Mari kita amalkan ajaran Islam yang mulia itu semoga Allah SWT menolong kita," ajak Zainut. (esy/jpnn)
MUI akan mengundang Sukmawati untuk memberikan klarifikasi dan penjelasan atas puisi Ibu Indonesia.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- MUI Imbau Umat Islam Pilih Pemimpin yang Berintegritas, Tidak Terima Suap dan Politik Dinasti
- Gerakan Boikot Jangan Dimanfaatkan untuk Persaingan Bisnis
- Kiai Marsudi Sampaikan Orasi Ilmiah di UIN Saizu Purwokerto
- Presiden Prabowo Dukung Kemerdekaan Palestina, MUI Bereaksi
- Mobil Maung Jadi Kendaraan Dinas Pejabat, MUI: Bukti Dukung Produk Dalam Negeri
- Mediasi Gagal karena Jaksa Meminta Guru Honorer Supriyani Segera Masuk Ruangan