MUI Pekanbaru Tuntut Polisi Minta Maaf
jpnn.com - PEKANBARU - Ketua MUI Pekanbaru Ilyas Husti, sangat menyayangkan tindakan anarkis aparat di dalam musala, yang tak lain merupakan rumah ibadah umat muslim. Aparat kepolisian dinilai sudah bertindak di luar batas kewajaran.
''Untuk membubarkan aksi demonstrasi, kan ada etikanya. Berilah pemahaman yang baik. Tidak perlu sampai harus mengejar ke dalam musala. Menginjak-nginjak sajadah dan memukul mahasiswa yang berlindung didalamnya,'' kata Ilyas pada Pekanbaru Pos (Grup JPNN), Rabu (26/11).
Nabi Muhammad SAW yang menjadi panutan umat Islam, kata Ilyas, bahkan mengatakan bahwa tidak ada siapapun boleh mengganggu orang yang sedang berlindung di rumah Allah.
''Jika mahasiswa sudah di dalam musala, tunggu saja. Jangan diganggu. Karena kata Rasulullah, barangsiapa yang masuk masjid atau musala, maka amanlah dia,'' kata Ilyas.
Dengan kejadian ini, Ilyas berjanji pihaknya akan segera membentuk tim di bidang fatwa. Bila terbukti, maka pihaknya akan menuntut Kapolda Riau memberi arahan dan sanksi tegas kepada jajarannya yang terbukti melecehkan rumah ibadah umat muslim tersebut.
''Seharusnya tidak perlu menunggu desakan harus minta maaf. Bila tahu ada laporan anak buahnya salah, pimpinan kepolisian harus menyampaikan maaf itu tanpa perlu disuruh,'' katanya.
Sementara kasus ini diusut tuntas, Ilyas meminta kepada umat muslim khususnya di kota Pekanbaru, untuk tetap tenang, menahan diri dan tidak emosional. ''Kita akan usut kasus ini sesuai jalur hukum,'' tegasnya.(kur)
PEKANBARU - Ketua MUI Pekanbaru Ilyas Husti, sangat menyayangkan tindakan anarkis aparat di dalam musala, yang tak lain merupakan rumah ibadah umat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Jika Koridor 1 Transjakarta Dihapus, Harga Tiket MRT Jakarta Bakal Disesuaikan
- Pemkab Biak Numfor Merealisasikan Pembayaran Tunjangan Sertifikasi Guru 2024
- Arus Mudik Nataru, KM Labobar Angkut 20 Ribu Penumpang di Papua
- Juhana: Jangan Sampai Ada Kisah Oemar Bakri di Kota Bogor
- AQUA Elektronik Menyalurkan Bantuan Kepada Korban Bencana Alam di Sukabumi
- Penikam dan Penggorok Leher Guru di Kampar Tertangkap