MUI: Penimbun Sembako Laknat!
jpnn.com - COBLONG - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat Rahmat Safei mengatakan, pedagang yang menimbun barang dagangannya ketika bulan suci ramadan akan kena laknat. Sebab, hal itu bisa menimbulkan inflasi di masyarakat.
”Efeknya harga barang melonjak tajam, ini karena stok barang yang seakan menghilang dari pasaran,” ucapnya kepada Bandung Ekspres (JPNN Group), Sabtu (6/6) kemarin.
Rahmat menjelaskan, pedagang harus miliki etika bisnis yang baik. Salah satunya, dengan menerapkan ekonomi syariah. ”Dengan prinsip ekonomi syariah, ambil keuntungan wajar serta bantu perekonomian masyarakat,” kata dia.
Dalam pandangan Islam, pedagang yang berperilaku baik dalam berdagang pasti mendapatkan limpahan rezeki dan barokah dari Allah SWT. Apalagi ketika berjualan di bulan suci ramadan nanti.
”Intinya, pedagang harus juga memakmurkan umat dan bukan hanya menguasai yang akhirnya berujung pada sifat keserakahan,” ujar dia.
Abdullah Gymnastiar atau yang biasa disapa Aa Gym juga mengemukakan hak serupa. Dia mengatakan, menjelang bulan ramadan, perilaku para pedagang yang selalu mengambil kesempatan untuk menaikan harga-harga dagangan dengan tidak wajar dinilai menyengsarakan umat manusia. ”Kenaikan harga yang tinggi itu malah menyengsarakan umat,” ujar dia. (fie/rie)
COBLONG - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat Rahmat Safei mengatakan, pedagang yang menimbun barang dagangannya ketika bulan suci ramadan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pengamanan Nataru, Polres Banyuasin Kerahkan 304 Personel Gabungan
- Jalur Puncak Bogor Malam Tahun Baru Ditutup untuk Kendaraan
- Kasus Suap Seleksi PPPK Batu Bara, 5 Terdakwa Divonis 1 Tahun Penjara
- Seorang Kakek Digigit Komodo di Pulau Rinca, Begini Kondisinya
- Polda Sumsel Tangkap Jaringan Narkoba Timur Tengah, Mau Diedarkan di Bogor
- Irjen Iqbal Ingatkan Pengusaha Angkutan Umum Utamakan Keselamatan Penumpang Saat Natal & Tahun Baru