MUI: Penimbun Sembako Laknat!
jpnn.com - COBLONG - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat Rahmat Safei mengatakan, pedagang yang menimbun barang dagangannya ketika bulan suci ramadan akan kena laknat. Sebab, hal itu bisa menimbulkan inflasi di masyarakat.
”Efeknya harga barang melonjak tajam, ini karena stok barang yang seakan menghilang dari pasaran,” ucapnya kepada Bandung Ekspres (JPNN Group), Sabtu (6/6) kemarin.
Rahmat menjelaskan, pedagang harus miliki etika bisnis yang baik. Salah satunya, dengan menerapkan ekonomi syariah. ”Dengan prinsip ekonomi syariah, ambil keuntungan wajar serta bantu perekonomian masyarakat,” kata dia.
Dalam pandangan Islam, pedagang yang berperilaku baik dalam berdagang pasti mendapatkan limpahan rezeki dan barokah dari Allah SWT. Apalagi ketika berjualan di bulan suci ramadan nanti.
”Intinya, pedagang harus juga memakmurkan umat dan bukan hanya menguasai yang akhirnya berujung pada sifat keserakahan,” ujar dia.
Abdullah Gymnastiar atau yang biasa disapa Aa Gym juga mengemukakan hak serupa. Dia mengatakan, menjelang bulan ramadan, perilaku para pedagang yang selalu mengambil kesempatan untuk menaikan harga-harga dagangan dengan tidak wajar dinilai menyengsarakan umat manusia. ”Kenaikan harga yang tinggi itu malah menyengsarakan umat,” ujar dia. (fie/rie)
COBLONG - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat Rahmat Safei mengatakan, pedagang yang menimbun barang dagangannya ketika bulan suci ramadan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi Dapat Bantuan 500 Kg Ikan Segar
- Muhammad Musa'ad Tegaskan ASN Pelayan Masyarakat, Bukan Bos yang Minta Dilayani
- Romadhan Jadi Tersangka Kecelakaan Speedboat di Sungai Musi, Sebuah Fakta Terungkap
- 1.260 Guru di Kota Bengkulu Terima Tunjangan Profesi Triwulan III-2024
- Polres Dumai Menggerebek Gudang Pupuk Ilegal di Bukit Kapur, Lihat!
- Polisi Umumkan Hasil Olah TKP Kecelakaan Tol Cipularang, Sebuah Fakta Terungkap