MUI Puji Kemampuan Masyarakat Kabupaten Tangerang Bertoleransi
jpnn.com, TANGERANG - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengapresiasi upaya Pemkab Tangerang dalam menjaga kerukunan umat beragama.
Walaupun memiliki masyarakat yang heterogen, multietnis, dan terdiri atas berbagai pemeluk agama, Kabupaten Tangerang tidak mengalami gejolak maupun konflik berbau SARA.
Sekretaris Umum MUI Kabupaten Tangerang KH. Nur Alam Jaelani mengungkapkan hal tersebut tidak lepas dari keja sama pemda dan ulama setempat dalam mengaja kondisi tetap kondusif.
“Kalau bicara tentang kerukunan, masyarakat Kabupaten Tangerang sangat toleran, menghargai perbedaan, bisa hidup rukun, harmonis dalam keberagaman,” ujar Kiai Nur Alam Jaelani dalam keterangan resminya, Senin (17/1).
Menurutnya, kondisi yang kondusif dan baik itu harus diperjuangkan seluruh umat beragama di Kabupaten Tangerang, sehingga ke depan menjadi sebuah kekuatan.
Dia mencontohkan dalam hal pendirian rumah ibadah, antarumat lintas agama saling membantu dan mendukung. Dengan tetap mengacu pada Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2006 dan Nomor 8 Tahun 2006, proses pendirian rumah ibadah tidak ada kendala.
Kiai Nur Alam menegaskan permintaan tentang pendirian rumah ibadah bisa terwujud karena panitia pembangunan memahami regulasi tersebut.
"Itu tak lepas dari kerja keras MUI melalui Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) yang gencar menyosialisasikan aturan tersebut ke seluruh 29 kecamatan di Kabupaten Tangerang," ujarnya.
Kabupaten Tangerang merupakan daerah melting pot yang menjadi tempat meleburnya heterogenitas.
- Juru Dakwah Bakal Disertifikasi, Wantim MUI Memberi Masukan
- Sikap Tegas MUI terhadap Langkah-Langkah Presiden Prabowo
- Lemhannas & MUI Teken Nota Kesepahaman Pemantapan Nilai Kebangsaan
- Boikot Produk Pro-Israel Memanas, MUI: Jangan Terjebak Palestina Washing
- Sebelumnya Lahan Kosong, PIK 2 Kini Berkontribusi Besar terhadap PAD Kabupaten Tangerang
- MUI Dukung Media Online yang Cerdas, Bijak dan Tangguh