MUI Pusat Tidak Lagi Terbitkan Fatwa Haram Golput, Begini Penjelasannya
jpnn.com, JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) berharap rakyat Indonesia tidak golput dalam pemilihan presiden (Pilpres) 2019. Rakyat harus memanfaatkan kedaulatan besar untuk memilih langsung Presiden Indonesia.
"Intinya di dalam kehidupan bermasyarakat, bangsa dan negara harus ada pemimpin," kata Sekretaris Komisi Fatwa MUI Asrorun Niam Sholeh ditemui di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa (26/3).
BACA JUGA: Fatwa MUI Golput Haram, Ini Respons KH Ma'ruf Amin
Hanya saja, kata Asrorun, MUI tidak berencana mengeluarkan fatwa terkait golput. Sebab, MUI telah mengeluarkan Ijtimak Ulama Komisi Fatwa, agar rakyat tidak golput.
"MUI pada tahun 2009 telah menetapkan satu keputusan Ijtimak Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia di Padang Panjang, Sumatra Barat," ungkap dia.
Asroun menerangkan, satu isi penting ijtimak yakni memilih pemimpin, menjadi sebuah tanggungjawab rakyat dalam kehidupan keagamaan dan kenegaraan.
"Intinya di dalam kehidupan bermasyarakat bangsa dan negara harus ada pemimpin. Sebab, memilih pemimpin bagian dari kewajiban syariat di dalam kerangka untuk menjamin kemaslahatan publik untuk menegakkan soal aturan agama, urusan dunia, urusan sandang, pangan, dan papan," ucap dia.(mg10/jpnn)
MUI berharap rakyat Indonesia tidak golput dalam Pilpres 2019. Rakyat harus memanfaatkan kedaulatan besar untuk memilih langsung Presiden Indonesia.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
- Gerakan Boikot Jangan Dimanfaatkan untuk Persaingan Bisnis
- Setahun Fatwa MUI, Ribuan Santri Gelar Aksi Boikot Produk Israel
- Fatwa Baru MUI Ajak Masyarakat Dukung Brand yang Penuhi 10 Kriteria Produk Nasional
- Fatwa MUI Haramkan Setoran Awal Dana Haji Dipakai Membiayai Jemaah Lain, Ini Reaksi BPKH
- MUI Tidak Pernah Merilis Daftar Produk Israel untuk Diboikot
- Bela Palestina, MUI Imbau Masyarakat Indonesia Boikot Produk-Produk Israel