MUI: Radikal Bukan Dilihat dari Cadar dan Jenggot
Seharusnya untuk menangkal ajaran radikalisme, harus melalui pendekatan persuasif, edukatif maupun konseling keagamaan yang intensif.
Untuk itu, MUI meminta semua pihak hendaknya menempatkan masalah ini sebagai suatu hal wajar, proporsional dan tidak perlu dibesar-besarkan.
Selain itu, menyerahkan sepenuhnya kepada pihak rektorat UIN Sunan Kalijaga yang memiliki otoritas dan kewenangan mengatur kampusnya.
Baik melalui berbagai penerapan peraturan yang tidak bertentangan dengan nilai agama, norma susila serta undang-undang yang ada maupun pendekatan serta solusi komprehensif, maslahat dan bermartabat.
"MUI yakin semua tidak berharap kampus menjadi sarang penyebaran paham radikalisme, liberalisme, dan tempat yang menanamkan sikap phobia terhadap agama Islam. Kita semuanya berharap kampus menjadi tempat persemaian nilai-nilai ajaran Islam yang moderat (wasathiyah) dan Islam yang rahmatan lil alamiin," pungkas Zainut. (esy/jpnn)
Larangan pemakaian jilbab cadar dan jenggot terhadap mahasiswa dianggap berlebihan.
Redaktur & Reporter : Natalia
- Jaga Iklim Akademik, UIN Jogja Cabut Larangan Bercadar
- Novel: Kiai Said Ngawur, Lupa Sejarah
- Kiai Said Tegaskan Bercadar Bukan Ibadah tapi Budaya Arab
- Politikus PKS Minta Rektor UIN Cabut Larangan Bercadar
- Larang Mahasiswi Bercadar, Alumni 212 Sebut UIN Langgar HAM
- Fadli Zon: Pakai Cadar Bagian dari HAM