MUI Resmi Keluarkan Fatwa Haram Golput
Rabu, 27 Maret 2019 – 21:12 WIB

Pemilu 2019. Foto ilustrasi: batampos/jpg
Ketua MUI Gresik KH Mansyur Shodiq menambahkan, memilih pemimpin bukan hanya memilih presiden dan wakil presiden, tapi juga anggota DPRD kabupaten, DPRD provinsi, DPR, dan DPD.
Soal pilihan, papar dia, pihaknya menyerahkan sepenuhnya urusan tersebut kepada masyarakat. Para ulama, menurut dia, akan menjaga netralitas. "Siapa yang akan dipilih, silakan. Boleh beda pilihan, tapi persaudaraan tetap terjalin," imbuh dia.
BACA JUGA : MUI Pusat Tidak Lagi Terbitkan Fatwa Haram Golput, Begini Penjelasannya
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyambut positif fatwa tersebut. Komisioner KPU Gresik Makmun mengatakan, fatwa MUI itu bisa meminimalkan angka golput. (mar/c11/dio/jpnn)
MUI berpendapat warga negara harus menggunakan hak pilih dalam pemilu tak bisa menjadi golput.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Wamendagri Pastikan Hasil Pilkada Jakarta Valid Meski Angka Golput Tinggi
- Partisipasi Pemilih Rendah, Pilkada Jakarta 2 Putaran Dinilai Realistis
- Partisipasi Pilkada Jakarta Menurun, Pengamat Sebut Parpol Gagal
- LSI Denny JA Beberkan Angka Golput Meningkat di Pilkada 2024
- 42 Persen Pemilih Golput di Pilgub Jakarta 2024, Terbanyak Memilih saat Anies vs Ahok
- Partisipasi Pilgub Jakarta Rendah, Arief Rosyid Ungkap Penyebab Pemilih Muda Pilih Golput