MUI Resmi Tolak Penambahan Masa Jabatan Presiden
"Lima, menjadi tugas dan tanggung jawab semua lembaga negara dan penyelenggaraa negara serta semua komponen bangsa untuk melaksanakan UUD 1945 secara istikamah dan optimal agar terwujudnya kehidupan kebangsaan dan kenegaraan sesuai cita-cita konstitusi," kata Basri.
Keenam, terang Basri, MUI mendorong MPR terus memberikan sumbangsih terbaik dan peran optimalnya untuk mengawal Pancasila, UUD 1945 NKRI dan Bineka Tunggal Ika menuju terwujudnya cita-cita berdirinya negara sebagaimana tercantum dalam pembukaan UUD 1945.
Sementara itu, Hidayat Nur Wahid mengaku menerima sikap MUI itu untuk menjadi pertimbangan MPR RI dalam memutuskan. Namun, Hidayat menekankan pihaknya terus menyerap aspirasi ke sejumlah partai politik dan organisasi kemasyarakatan.
"Namun, MUI yang pertama membacakan sikapnya secara langsung dan resmi," kata dia. (tan/jpnn)
MUI menjadi pihak pertama yang membacakan sikapnya secara langsung dan resmi tentang masa jabatan presiden.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Siti Fauziah Sampaikan Bukti MPR Telah Jadikan UUD 1945 sebagai Konstitusi yang Hidup
- Ibas: Di Tangan Gurulah Masa Depan Bangsa Akan Dibentuk
- MUI Imbau Umat Islam Pilih Pemimpin yang Berintegritas, Tidak Terima Suap dan Politik Dinasti
- Waka MPR Lakukan Uji Coba Makan Bergizi Gratis di Donggala
- Eddy Soeparno Dukung Diplomasi Prabowo Membangun Kolaborasi Global Hadapi Krisis Iklim
- MPR & ILUNI FHUI Gelar Justisia Half Marathon, Plt Sekjen Siti Fauziah Sampaikan Ini