MUI Riau: Waspadai Ajaran Sesat Ilmu Pelindung Kehidupan
jpnn.com, PEKANBARU - MUI (Majelis Ulama Indonesia) Provinsi Riau merespons munculnya penyebaran ajaran sesat di Kota Pekanbaru bernama Ilmu Pelindung Kehidupan, yang tidak mewajibkan salat serta membaca Alquran.
MUI Riau mengimbau masyarakat terutama umat muslim agar mewaspadai ajaran sesat tersebut.
"MUI sudah keluarkan fatwa 10 aliran sesat. Salah satunya ajaran Islam tapi tidak wajib salat. Itu jelas menyimpang," kata Sekretaris MUI Riau Zulhusni Domo kepada Antara di Pekanbaru, Minggu (6/10).
Zulhusni meminta kepada masyarakat agar lebih hati-hati menyikapi ajaran menyimpang tersebut dan tidak sungkan melaporkan kepada pihak berwajib.
Dikabarkan, pengikut Ilmu Pelindung Kehidupan mengaku beragama Islam. Namun mereka menyatakan diri tidak harus melakukan salat wajib dan membaca kitab suci Alquran. Aliran sesat itu dilaporkan oleh masyarakat ke pemerintah.
Saat ini intelijen Kejaksaan Negeri Pekanbaru yang tergabung dalam tim pengawasan aliran kepercayaan masyarakat dan aliran kepercayaan (Pakem) tengah melakukan penyelidikan.
MUI Riau juga meminta kepada pihak terkait untuk melakukan penindakan. Kemudian, MUI Riau juga dalam waktu dekat akan menyambangi tim Pakem untuk memberikan masukan dan mengambil langkah yang diperlukan.
Ketua MUI Provinsi Riau Prof DR M Nazir Karim menjelaskan, terkait ini, perlu adanya pendalaman dan diteliti lebih lanjut.
MUI Riau mengimbau umat muslim mewaspadai penyebaran ajaran sesat Ilmu Pelindung Kehidupan yang tidak mewajibkan salat wajib serta membaca Alquran.
- Ribuan Warga Pekanbaru Antusias Ikut Senam Sehat AMAN Bersama Agung-Markarius, Tanda Kemenangan Sudah Dekat
- Montir di Pekanbaru Tewas Terkena Ledakan Drum, Kepalanya Putus
- Tekan Kriminalitas Jelang Pilkada, Polresta Pekanbaru Sikat 22 Penjahat
- Polda Riau Gerebek Pesta Narkoba di Pekanbaru, Sejumlah Mahasiswa & Pelajar Diamankan
- Strategi Jitu & Popularitas Tinggi, Agung-Markarius Diprediksi Menang di Pilkada Pekanbaru
- Dua Pelaku Pengeroyokan Arya Ditangkap, Wanita Berinisial MP Terancam Jadi Tersangka