MUI Riau: Waspadai Ajaran Sesat Ilmu Pelindung Kehidupan
Senin, 07 Oktober 2019 – 00:32 WIB

Label Halal. Foto : MUI
"Kalau kita ada itu komisi yang meneliti soal itu, Komisi Fatwa serta Pengkajian dan Penelitian. Jadi nanti tim ini akan turun, tidak boleh kita hukum dulu. Karena nanti akan ada fatwanya," ujarnya.
Kalau memang menyimpang, MUI akan secara tegas menyatakan menyimpang. Atau jika masih tergolong penyimpangan ringan, maka akan dilakukan upaya persuasif. Bisa dengan berdialog, atau dengan cara lainnya.
"Jadi begitu mekanisme yang biasa kita lakukan untuk menangani hal semacam itu," bebernya. (Antara/jpnn)
MUI Riau mengimbau umat muslim mewaspadai penyebaran ajaran sesat Ilmu Pelindung Kehidupan yang tidak mewajibkan salat wajib serta membaca Alquran.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Bikin Heboh, Tanaman Mirip Ganja Ditemukan di Pekanbaru, Begini Kata Polisi
- Eks Direktur RSD Madani Pekanbaru Tersangka Kasus Penipuan Proyek Rp2,1 Miliar
- Beredar Video Diduga Napi Pesta Narkoba di Rutan Pekanbaru, Lihat Itu
- Wali Kota Pekanbaru Soroti Praktik Pengelolaan Sampah Tak Sesuai Aturan, Badan Usaha Besar Terlibat
- Pelaku Pengelolaan Sampah Ilegal dan Pungli di Pekanbaru Ditangkap
- Wali Kota Pekanbaru Sidak hingga Dini Hari, TPS Bermasalah Langsung Disegel