MUI Sebut Ada Kelompok NII di Serang
Senin, 16 Mei 2011 – 13:43 WIB
Selanjutnya adalah ibadah haji belum wajib jika belum menjadi pemimpin NII, karena dosa bisa ditebus dengan infak. "Kalau ada warga yang menjalankan ajaran itu, walaupun tidak mengaku anggota NII, ia merupakan bagian dari NII," papar Amas.
Baca Juga:
Menurut Amasi, sikap MUI Kota Serang sama dengan MUI pusat. di mana NII menurut ajaran Islam adalah perbuatan bughat atau makar terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). "Bughat harus diperangi karena membahayakan stabilitas negara," imbuh Amasi.
Meski demikian, kata Amasi, MUI tidak akan langsung menghakimi warga yang diketahui anggota NII. Namun akan melakukan langkah persuasif dan memberikan pemahaman yang benar, agar mereka kembali pada jalan yang benar.
Sementara itu, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Kesatuan Bangsa Politik dan Perlindungan Masyarakat (Kesbangpol dan Linmas) Kota Serang, Sudirman mengungkapkan, dirinya tidak tahu pesis keberadaan NII di Kota Serang. Tapi pihaknya telah melakukan koordinasi dengan pihak terkait mengenai keberadaan NII ini. "Kalau masalah data, itu kewenangan intelejen. Tapi kami terus mewaspadai adanya ajaran NII ini," ungkap Sudirman.
SERANG - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Serang memastikan bahwa di daerah ini terdapat kelompok aktivis gerakan Negara Islam Indonesia (NII).
BERITA TERKAIT
- Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun
- Digikomfest 2024 Dorong Keterbukaan Informasi Publik Perangkat Daerah
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang
- Camat Diminta Lebih Peka Atasi Isu Wilayah dan Penyusunan Anggaran
- Tanah Longsor di Padang Lawas, 4 Orang Meninggal Dunia
- Irjen Andi Rian Kerahkan 1.471 Personel Kawal Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Sumsel