MUI Sebut BPJS Haram, Wagub DKI: Ya Biarin Aja
jpnn.com - JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat bersikap cuek terkait fatwa haram yang dikeluarkan Majelis Ulama Indonesia terhadap Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
"Ya biarin aja, tetap kok kami jalan. Haramnya di mana? Asuransi itu haramnya di mana? Jangan gampang sebutkan bahwa sesuatu kebijakan itu haram," kata Djarot di Balai Kota, Jakarta, Senin (3/8).
Djarot mengatakan, pihaknya akan mengevaluasi dan melakukan perbaikan kalau ditemukan kelemahan dalam penerapan BPJS Kesehatan. "Kalau itu bermanfaat bagi umat kenapa tidak? Menurut saya DKI enggak terpengaruh biar aja jalan," tegas Djarot.
Seperti diketahui, MUI mengeluarkan fatwa bahwa sistem premi hingga pengelolaan dana peserta BPJS Kesehatan tak sesuai fikih alias haram.
Salah satu alasan yang mendorong keluarnya keputusan itu di antaranya ketidakjelasan status iuran atau premi BPJS. Selain itu, iuran yang disetorkan para peserta tidak jelas kedudukannya.
MUI juga mempertanyakan investasi iuran peserta yang dikelola BPJS. MUI khawatir BPJS mengelola iuran tersebut dengan deposito, saham, dan cara lain di bank non syariah. (gil/jpnn)
JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat bersikap cuek terkait fatwa haram yang dikeluarkan Majelis Ulama Indonesia terhadap Badan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS