MUI Sebut BPJS Kesehatan Haram, Begini Reaksi JK

jpnn.com - JAKARTA - Fatwa MUI yang mengharamkan BPJS Kesehatan menuai kontroversi. Namun, hal itu tak dikhawatirkan Wakil Presiden Jusuf Kalla. Meski belum membaca fatwa haram itu, JK-sapaan Jusuf Kalla- menyatakan akan mempertimbangkan masukan MUI.
"Saya belum baca itu, tapi saya pikir perlu dipelajari baik-baik. Karena itu kan membantu rakyat," ujar JK di kantornya, Jakarta Pusat, Rabu (29/7).
Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengharamkan BPJS Kesehatan karena dianggap tidak sesuai dengan prinsip syariah. BPJS Kesehatan disebut mengandung unsur gharar, maisir dan riba.
Fatwa tersebut dikeluarkan setelah melalui Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia V Tahun 2015, Komisi B2 Masail Fiqhiyyah Muashirah (masalah fikih kontemporer) tentang panduan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan BPJS Kesehatan.
MUI menganggap secara umum program BPJS Kesehatan belum mencerminkan konsep ideal jaminan sosial dalam Islam.
Secara teknis, konsep BPJS dianggap bertentangan dengan syar`i karena apabila terjadi keterlambatan pembayaran iuran untuk pekerja penerima upah, dikenai denda administratif sebesar 2 persen per bulan dari total iuran yang tertunggak paling banyak untuk waktu 3 (tiga) bulan.
Denda tersebut dibayarkan bersamaan dengan total iuran yang tertunggak oleh pemberi kerja. Sementara keterlambatan pembayaran Iuran untuk peserta bukan penerima upah dan bukan pekerja dikenakan denda keterlambatan sebesar 2 persen per bulan dari total iuran yang tertunggak. Atas alasan-alasan itulah, BPJS Kesehatan dianggap haram.
Menanggapi soal denda, JK menganggap hal tersebut wajar dalam pelaksanaan sebuah sistem asuransi.
JAKARTA - Fatwa MUI yang mengharamkan BPJS Kesehatan menuai kontroversi. Namun, hal itu tak dikhawatirkan Wakil Presiden Jusuf Kalla. Meski belum
- Pemerintah Klaim Tarif Impor Trump dari AS Tak Ganggu Swasembada Nasional
- OTT Dugaan Politik Uang PSU Pilkada Serang, Bawaslu Sita Barbuk Uang & HP
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- Perubahan KUHAP Penting, Tetapi Harus Perhatikan Juga Faktor Ini
- Ketua INTI Tangsel Ajak Masyarakat Teladani Semangat Kebangkitan Kristus