MUI Sebut Bukan Zamannya Membangunkan Sahur dengan Mengganggu Ketertiban Umum
Rabu, 27 Maret 2024 – 16:44 WIB
Tidak boleh atas nama tradisi, tetapi dalam praktiknya bisa menimbulkan perselisihan di masyarakat, bahkan mengganggu ketentraman dan ketertiban masyarakat.
Agama melarang setiap hal yang dapat menimbulkan mudharat, menderitakan dan merugikan orang lain.
"Kami mengimbau kepada tokoh agama, ustaz, kiai untuk memberikan edukasi kepada masyarakat untuk meninggalkan cara membangunkan sahur seperti itu. Lebih baik diganti dengan kegiatan yang lebih maslahat dan tidak merugikan masyarakat, " pungkas Zainut Tauhid Sa'adi. (esy/jpnn)
MUI sebut bukan zamannya mmbangunkan sahur dengan mengganggu ketertiban umum dan ketenangan masyarakat
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Mesyia Muhammad
BERITA TERKAIT
- Gerakan Boikot Jangan Dimanfaatkan untuk Persaingan Bisnis
- Kiai Marsudi Sampaikan Orasi Ilmiah di UIN Saizu Purwokerto
- Presiden Prabowo Dukung Kemerdekaan Palestina, MUI Bereaksi
- Mobil Maung Jadi Kendaraan Dinas Pejabat, MUI: Bukti Dukung Produk Dalam Negeri
- Mediasi Gagal karena Jaksa Meminta Guru Honorer Supriyani Segera Masuk Ruangan
- MUI Konsel Imbau Warga yang Mengawal Guru Honorer Supriyani Tetap Tenang