MUI Sebut Bukan Zamannya Membangunkan Sahur dengan Mengganggu Ketertiban Umum

MUI Sebut Bukan Zamannya Membangunkan Sahur dengan Mengganggu Ketertiban Umum
Majelis Ulama Indonesia (MUI) soal isu boikot produk Israel. Foto: MUI.or.id

Tidak boleh atas nama tradisi, tetapi dalam praktiknya bisa menimbulkan perselisihan di masyarakat, bahkan mengganggu ketentraman dan ketertiban masyarakat.

Agama melarang setiap hal yang dapat menimbulkan mudharat, menderitakan dan merugikan orang lain.

"Kami mengimbau kepada tokoh agama, ustaz, kiai untuk memberikan edukasi kepada masyarakat untuk meninggalkan cara membangunkan sahur seperti itu. Lebih baik diganti dengan kegiatan yang lebih maslahat dan tidak merugikan masyarakat, " pungkas Zainut Tauhid Sa'adi. (esy/jpnn) 

MUI sebut bukan zamannya mmbangunkan sahur dengan mengganggu ketertiban umum dan ketenangan masyarakat


Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News