MUI Sebut Halangi Pemakaman Jenazah Corona Hukumnya Dosa Dua Kali
Sabtu, 04 April 2020 – 14:57 WIB

Ilustrasi pemakaman jenazah pasien dalam pengawasan (PDP) corona. FOTO: ANTARA/Dok
"Berikan dukungan bagi yang kena dampak, yang sehat jaga kesehatan," pungkas Asrorun. (tan/jpnn)
Asrorun menyebut muslim yang menghalangi pemakaman jenazah corona berdosa dua kali. Apa saja?
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Ketua MUI Ajak Umat Islam Tetap Memiliki Integritas Seusai Ramadan
- BAZNAS, MUI, dan Kemenbud Gelar Nobar Film Peraih Oscar No Other Land
- Solidaritas untuk Palestina, PMII Serukan Boikot 25 Merek Terafiliasi Israel
- Massa Tolak Promosi LGBT Demo di Kantor MUI
- Sertifikasi Halal Dianggap Mahal dan Lama, Ini Jawaban LPH LPPOM
- Akademisi Ajak Masyarakat Cermat Ajakan Boikot Beragendakan Persaingan Bisnis