MUI Sebut Perlu Pendekatan Spiritual & Struktural untuk Berantas Judi Online

MUI Sebut Perlu Pendekatan Spiritual & Struktural untuk Berantas Judi Online
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah Cholil Nafis. Foto tangkapan layar

jpnn.com, JAKARTA - Untuk memberantas judi online perlu adanya pendekatan spiritual dan struktur agar masyarakat tidak lagi melakukan budaya haram tersebut.

Ketua MUI KH Cholil Nafis menuturkan bahwa pendekatan spiritual itu harus menggandeng ulama agar melakukan dakwah kepada masyakat tentang bahaya judi online.

“Tokoh ulama yang menyadarkan dan memberikan pemahaman kemudian bahasa kita dapat hidayah dari Allah, baru orang sadar sendiri,” kata KH. Cholil Nafis kepada wartawan, Rabu (9/10).

Dia mengatakan sosialisasi tentang bahaya judi online yang disampaikan oleh tokoh ulama maupun tokoh masyarakat, akan mampu menyentuh hati para korban judi online.

“Kami sosialisasi ke masyarakat tentang pentingnya kerja keras tentang pentingnya sebuah proses untuk bekerja, bahwa kekayaan itu sebuah proses bukan secara tiba-tiba. Sehingga pemerintah, ulama dan masyarakat bersama-sama untuk menyadarkan masyarakat,” katanya.

Selain itu, dari segi struktural pemerintah harus tegas dalam melakukan pemblokiran sejumlah situs judi online yang sangat mudah digunakan masyarakat.

“Aplikasi yang ada unsur judinya itu harus diblokir, karena orang kalau sudah seneng judi, main bola, tebak-tebakan menteripun bisa jadi judi, apalagi ada sarana onlinenya orang jadi mudah,” ujarnya.

“Jadi, pendekatan pertama pendekatan struktural mengikat kemudian pemerintah bisa memblokir yang ada unsur judi,” sambungnya.

Ketua MUI Cholil Nafis menyebut adanya pendekatan spiritual dan struktur agar masyarakat tidak lagi melakukan budaya haram tersebut.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News