MUI Seragamkan Waktu Salat
Jumat, 20 Januari 2012 – 09:02 WIB
TIMIKA – Berdasakan pemantauan lapangan selama beberapa waktu terakhir, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Mimika, Provinsi Papua menyatakan telah menemukan ketidakseragaman waktu pelaksanaan salat di masjid.
“Ini sudah kami masukkan dalam rekomendasi MUI Nomor 24/MUI/MMK/I/2011. Bahwa berdasarkan pengamatan kami, ada ketidakseragaman waktu sholat antara masjid yang satu dengan yang lain,” kata Ketua MUI Kabupaten Mimika, Ustad H. M Amin Ar, SAg saat ditemui Radar Timika (JPNN Group) di kediamannya, Kamis (19/1).
Kata Amin, ketidakseragaman waktu sholat yang terjadi di Mimika, diketahui dan didasarkannya pada perbedaan pengumandangan Adzan. Sebab, keakuratan alat penunjuk waktu antara masjid yang satu dengan masjid yang lain, serta lambatnya pengelola atau takmir masjid dalam melaksanakan adzan sesegera mungkin.
Karenanya kata Amin, MUI Kabupaten Mimika menghimbau dan meminta kepada pengelola atau takmir sejumlah masjid atau tempat ibadah Islam untuk melakukan penyeragaman tersebut. Penyeragaman waktu sholat tersebut menurtnya akan akan mengacu pada jadwal sholat yang diterbitkan Kementrian Agama Kabupaten Mimika.
TIMIKA – Berdasakan pemantauan lapangan selama beberapa waktu terakhir, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Mimika, Provinsi Papua menyatakan
BERITA TERKAIT
- Polisi Umumkan Hasil Olah TKP Kecelakaan Tol Cipularang, Sebuah Fakta Terungkap
- Menang Praperadilan, Polda Riau Kejar TPPU Tersangka Korupsi KUR Bank Pelat Merah Ini
- Kapolres Inhu & Tim Pamatwil Polda Riau Cek Kesiapan TPS Khusus
- TNI-Polri Bersinergi Jaga Situasi Kondusif & Mewujudkan Pilkada Damai di Sumsel
- Propam Razia Ponsel Anggota, Siapa yang Punya Aplikasi Judi Online?
- Polda Jawa Barat Gagalkan Peredaran 1 Juta Butir Obat Keras Ilegal