MUI Seriusi Temuan Obat Berlemak Babi
Kamis, 23 Oktober 2008 – 14:23 WIB
Baca Juga:
Menurut Jansen, metode yang digunakan rekannya, Effendy di Fakultas Farmasi USU itu tidak tepat. Effendy menggunakan alat spektrofotometer dimana uji sampel dilakukan dengan Gas Chromatograph Mass Spectrophotometer (GCMS). Sementara, katanya, untuk meneliti gelatin lemak babi tidak bisa dilakukan dengan metode peak spectrum dari spektrofotometer dengan alat GCMS.
Menurut Ma’ruf Amin, sebenarnya tidak ada larangan LPPOM MUI daerah melakukan penelitian yang tujuannya untuk kepentingan masyarakat luas. Hanya saja, mestinya sebelum diumumkan ke publik, hasil penelitian tersebut perlu diuji ulang agar hasilnya akurat. ”Kalau sudah yakin betul, untuk melindungi kepentingan masyarakat, barulah diumumkan ke masyarakat,” terangnya. (sam/JPNN)
JAKARTA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat di Jakarta siap mengambil alih persoalan seputar hasil penelitian Lembaga Pengkajian Pangan,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Lemkapi Sebut Perbuatan AKP Dadang Telah Menurunkan Muruah Kepolisian
- Mendes PDT Yandri Susanto Lihat Potensi Besar Desa Ada di Sini
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Terbaru Polisi Tembak Polisi, Diduga Pembunuhan Berencana, Kapolri Beri Perintah Tegas
- Tingkatkan Bantuan Pengamanan, PTPN IV Jalin MoU dengan Polda Sumut
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC