MUI Sesalkan Syarat Bebas LGBT untuk Masuk Unand Dihapus

jpnn.com, JAKARTA - Kebijakan Rektor Univestital Andalas (Unand) Sumatera Barat yang menghapus persyaratan bebas LGBT saat masuk ke perguruan tinggi negeri tersebut disesalkan Wakil Ketua Umum (Waketum) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Zainut Tauhid Za'adi.
Dia menduga Rektor Unand mendapat tekanan dari atasannya untuk menghapus persyaratan tersebut.
"Saya rasa ada tekanan pada rektor hingga harus menghapus persyaratan yang sudah dibuat," kata Zainut yang dihubungi, Selasa (2/5).
Kalau pun ditekan, menurut Zainut, seharusnya rektor bergeming dan bertahan untuk menjadikan kampus bebas dari pengaruh LGBT. Sebab hal tersebut bertentangan dengan nilai-nilai, moral, agama dan Pancasila.
"LGBT sudah mengarah pada pola dan gaya hidup yang sangat berbahaya bagi kelangsungan kehidupan peradaban umat manusia. Karena itu harus dicegah salah satunya dengan berbagai aturan mengikat, salah satunya syarat masuk perguruan tinggi," tandasnya.(esy/jpnn)
Kebijakan Rektor Univestital Andalas (Unand) Sumatera Barat yang menghapus persyaratan bebas LGBT saat masuk ke perguruan tinggi negeri tersebut
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- Komplotan Diduga Komunitas LGBT Beraksi di Pekanbaru, Jerat Korban Lewat Aplikasi Kencan
- Komisi Hukum MUI Lega Kejaksaan Tetap Usut Korupsi
- Ketua MUI Ajak Umat Islam Tetap Memiliki Integritas Seusai Ramadan
- BAZNAS, MUI, dan Kemenbud Gelar Nobar Film Peraih Oscar No Other Land
- Solidaritas untuk Palestina, PMII Serukan Boikot 25 Merek Terafiliasi Israel
- Massa Tolak Promosi LGBT Demo di Kantor MUI