MUI Siapkan Fatwa soal Penggalangan Dana Pesangon PSK
jpnn.com, TARAKAN - Penggalangan dana dari masyarakat untuk pesangon eks PSK di eks lokalisasi lokalisasi Sungai Bengawan dan Karang Agas, masih kurang maksimal.
Wakil ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tarakan Syamsi Sarman saat ditemui menerangkan, tidak maksimalnya pengalangan dana pada setiap masjid dikarenakan adanya perbedaan persepsi pada setiap takmir sehingga memunculkan pro dan kontra.
“Sampai terakhir ini terkumpul dari masjid-masjid masih di angka Rp 215 juta. Salah satu penyebab belum tercapainya target adalah kelihatannya di antara takmir-takmir ini masih belum satu persepsi tentang pengumpulan ini. Ada yang mengatakan boleh, ada juga menggangap tidak boleh uang masjid dipakai untuk itu,” tuturnya.
Ia menerangkan, faktor pertentangan tersebut disebabkan adanya perbedaan persepsi semata. Menurutnya, perbedaan persepsi tersebut dikarenakan penggalangan dana yang bertujuan dalam melancarkan proses penutupan lokalisasi tersebut masih terbilang baru.
“Ini mungkin masalah pemahaman saja, saya kira ini hanya persoalan karena sebelumnya memang tidak ada perkara seperti ini. Ini karena barang baru saja. Kalau sebelumnya kan kami galang dana ke masjid untuk korban gempa, itu tidak masalah. Tapi untuk masalah ini yang istilahnya dana ini dipergunakan untuk program penutupan itu,” terangnya.
Untuk menuntaskan hal tersebut MUI merencanakan akan membuat fatwa baru guna memaksimalkan penggalangan dana yang masih mendapat pertentangan pada setiap masjid.
“Jadi kami pelan-pelan, dari MUI kami mencoba menyiapkan fatwanya dulu, kemudian kami nanti undang semua takmir masjid. Kami bicaralah secara terbuka. Sehingga kami sedang mempersiapkan kajian dari sisi fatwa MUI dalam beberapa hari ini komisi fatwa MUI,” terangnya.
MUI siapkan fatwa soal penggalangan dana untuk pesangon PSK eks lokalisasi Sungai Bengawan dan Karang Agas.
- Letkol Eko Antoni Menyampaikan Kabar Buruk, Siap Bertindak Tegas
- Lokasi Prostitusi Dipindah di Luar Kota, Para PSK Protes, Takut Kehilangan Pelanggan
- Presiden Jokowi Serahkan Sertifikat Tanah untuk Warga Tarakan Kaltara
- Korban MT Ternyata Banyak, Mulai Calon Pengantin hingga Penyedia Jasa, Parah!
- Dituntut 20 Tahun Penjara, Terdakwa Kasus Narkoba Malah Divonis Bebas
- Hujan tak Surutkan Semangat Ribuan Pesepeda Ikuti Gowes Nusantara 2019 Etape Tarakan