MUI Soroti Penguasaan Aset Ekonomi oleh Asing

jpnn.com, JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) melalui Komisi Pemberdayaan Ekonomi Umat akan menyelenggarakan Kongres Ekonomi Umat (KEU) pada 22 April hingga 24 April 2017.
Ketua Komisi Pemberdayaan Ekonomi Umat MUI Pusat, M Azrul Tanjung mengatakan, KEU yang kali pertama diadakan ini bertujuan menginventarisasi dan menjawab problematika yang dihadapi ekonomi bangsa.
"UUD 1945 Pasal 33 telah mengamanatkan kepada kita bahwa perekonomian nasional diselenggarakan berdasarkan demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, dan lainnya. Namun faktanya saat ini banyak penguasaan ekonomi belum merata," tutur Azrul dalam pernyataan resminya, Kamis (20/4).
Dia membeberkan, kepemilikan modal terhadap beberapa sektor penting, terutama yang menjadi hajat hidup orang banyak masih dikuasai pihak tertentu.
Sementara perundangan membuka seluas-luasnya pada partisipasi seluruh bangsa.
=Penguasaan aset-aset ekonomi oleh asing dan usaha besar semakin besar.
Sedangkan KUMKM hanya memperoleh porsi masih di bawah 20 persen dari nilai ekonomi nasional.
"Terjadi ketimpangan ekonomi dan pendapatan menjadi permasalahan ekonomi Indonesia," ujar Azrul.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) melalui Komisi Pemberdayaan Ekonomi Umat akan menyelenggarakan Kongres Ekonomi Umat (KEU) pada 22 April hingga 24 April
- Ketua MUI Palu Desak Kapolri Percepat Penanganan Kasus Ini
- MUI Mengharamkan Orang Kaya Pakai LPG 3 Kilogram
- Majelis Ulama Nusantara Tegaskan Bukan Tandingan MUI
- Zakat Dipakai untuk Membiayai Makan Gratis? Saleh: Perlu Kajian dan Pendapat Ulama
- MUI Perkuat Dukungan Kemanusiaan untuk Rakyat Palestina
- Pemprov Sumut & MUI Teken Piagam Kesepahaman Pembangunan Masyarakat Maju, Berakhlak