MUI: Sudah Tepat Langkah Pemerintah Mengembalikan RUU HIP ke DPR
jpnn.com, JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengapresiasi langkah tegas pemerintah untuk menunda pembahasan Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP), dan mengembalikannya kepada DPR RI sebagai pengusul.
Tujuannya agar melakukan banyak dialog dan menyerap aspirasi terlebih dahulu, dengan semua elemen masyarakat.
"Langkah tersebut sudah tepat karena RUU HIP adalah RUU inisiatif DPR RI sehingga pemerintah tidak bisa mencabut atau membatalkannya," kata Waketum MUI Zainut Tauhid Sa'adi dalam pesan elektroniknya, Kamis (18/6).
MUI, lanjutnya, menyadari hak untuk membuat UU berada di tangan DPR bersama-sama dengan pemerintah.
Namun seharusnya setiap UU yang akan dibahas hendaknya dilakukan dialog dan menyerap aspirasi masyarakat terlebih dahulu, agar publik dapat memahami secara baik substansi UU yang akan dibahas.
Dengan demikian, publik terbuka untuk memberikan koreksi dan masukan sehingga publik merasa dilibatkan dalam proses pembahasan, dan pengambilan keputusan.
"Melibatkan publik dalam mengambil sebuah kebijakan itulah sesungguhnya esensi dari negara demokrasi," ucapnya.
Dengan dikembalikannya RUU HIP ke DPR RI, Waketum MUI mengajak kepada semua elemen masyarakat untuk menghentikan segala silang sengketa dan kegaduhan di ruang publik.
MUI mengapresiasi langkah tegas pemerintah menunda pembahasan RUU HIP, dan mengembalikannya kepada DPR RI sebagai pengusul.
- MUI Imbau Umat Islam Pilih Pemimpin yang Berintegritas, Tidak Terima Suap dan Politik Dinasti
- Gerakan Boikot Jangan Dimanfaatkan untuk Persaingan Bisnis
- Kiai Marsudi Sampaikan Orasi Ilmiah di UIN Saizu Purwokerto
- Presiden Prabowo Dukung Kemerdekaan Palestina, MUI Bereaksi
- Mobil Maung Jadi Kendaraan Dinas Pejabat, MUI: Bukti Dukung Produk Dalam Negeri
- Mediasi Gagal karena Jaksa Meminta Guru Honorer Supriyani Segera Masuk Ruangan