MUI Sudah Wanti-wanti Hiburan Malam
Rabu, 13 Juli 2011 – 09:16 WIB
MUI Jabar, kata Umar, akan berkordinasi dengan kepolisian hingga pemkot Bandung, untuk mengawasi tempat hiburan malam tersebut selama Ramadhan. Ditegaskan juga bahwa pengawasan ini bukan hanya menjelang Ramadhan saja. "Jika sebuah tempat diduga menjadi ajang maksiat, maka tempa tersebut dinyatakan haram dan dilarang keras oleh Islam. Karena bisa memicu anak-anak muda untuk terjun kepada hal yang negatif hingga merusak generasi muda," kata dia. (hen/sam/jpnn)
Baca Juga:
BANDUNG - Para pengusaha tempat hiburan malam jangan coba-coba membandel. Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat sudah memperingatkan akan menindak
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Harimau Sumatra Memangsa Ternak Milik Warga di Pesisir Barat Lampung
- Selamat, Pemprov Jateng Raih 3 Penghargaan Pengelolaan Keuangan Daerah
- Gereja Katolik Santo Fransiskus Asisi Singkawang Ditetapkan Sebagai Cagar Budaya
- Ada Potensi Bencana Akhir Tahun, Basarnas Menyimulasikan Gedung-Gedung di Jakarta Runtuh
- Rampok Berpistol Ditangkap di Musi Rawas, Begini Kronologinya
- Penganiayaan Dokter Koas, Ini Alasan Polisi Periksa Lady Aurellia dan Ibunya di Polsek, Oalah