MUI Sudah Wanti-wanti Hiburan Malam

MUI Sudah Wanti-wanti Hiburan Malam
MUI Sudah Wanti-wanti Hiburan Malam
MUI Jabar, kata Umar, akan berkordinasi dengan kepolisian hingga pemkot Bandung, untuk mengawasi tempat hiburan malam tersebut selama Ramadhan. Ditegaskan juga bahwa pengawasan ini bukan hanya menjelang Ramadhan saja. "Jika sebuah tempat diduga menjadi ajang maksiat, maka tempa tersebut dinyatakan haram dan dilarang keras oleh Islam. Karena bisa memicu anak-anak muda untuk terjun kepada hal yang negatif hingga merusak generasi muda," kata dia. (hen/sam/jpnn)
Berita Selanjutnya:
Polisi Tahan Sebelas Warga

BANDUNG - Para pengusaha tempat hiburan malam jangan coba-coba membandel. Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat sudah memperingatkan akan menindak


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News