MUI Sumsel Haramkan Acara Hipnotis dan Cari Jodoh

MUI Sumsel Haramkan Acara Hipnotis dan Cari Jodoh
MUI Sumsel Haramkan Acara Hipnotis dan Cari Jodoh
"Tayangan seperti itu merusakkan moral umat Islam. Sehingga  patut untuk dijauhi oleh umat muslim di Sumsel. Bahkan banyak kalangan generasi penerus yang sudah mempercayai dan mengikuti tingkah polah dari tayangan yang ditontonnya," ujar Luthfi.

Namun diakui Luthfi, untuk saat ini memang fatwa untuk infotainment belum diterbitkan oleh MUI. Namun tengah digodok dan dibahas dalam pertemuan sejumlah petinggi MUI. Menurut Luthfi kedepan pernyataan ini akan diserahkan kepada Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumsel. Menurutnya KPID lebih berkompetan dan berwenang untuk memberikan sanksi terhadap stasiun penyiaran yang merusak moral bangsa.(mg15,sam/jpnn)

PALEMBANG -- Secara resmi kemarin (9/1) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Selatan (Sumsel) mengumumkan fatwa yang dikeluarkan terkait sejumlah


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News