MUI Sumsel Haramkan Acara Hipnotis dan Cari Jodoh
Minggu, 10 Januari 2010 – 09:07 WIB
MUI Sumsel Haramkan Acara Hipnotis dan Cari Jodoh
"Tayangan seperti itu merusakkan moral umat Islam. Sehingga patut untuk dijauhi oleh umat muslim di Sumsel. Bahkan banyak kalangan generasi penerus yang sudah mempercayai dan mengikuti tingkah polah dari tayangan yang ditontonnya," ujar Luthfi.
Baca Juga:
Namun diakui Luthfi, untuk saat ini memang fatwa untuk infotainment belum diterbitkan oleh MUI. Namun tengah digodok dan dibahas dalam pertemuan sejumlah petinggi MUI. Menurut Luthfi kedepan pernyataan ini akan diserahkan kepada Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumsel. Menurutnya KPID lebih berkompetan dan berwenang untuk memberikan sanksi terhadap stasiun penyiaran yang merusak moral bangsa.(mg15,sam/jpnn)
PALEMBANG -- Secara resmi kemarin (9/1) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Selatan (Sumsel) mengumumkan fatwa yang dikeluarkan terkait sejumlah
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
BERITA TERKAIT
- Begini Tanggapan Wamenaker Soal Ramai Demo Mitra Grab
- Kunker ke Kalteng, Menhut Ungkap Pesan Prabowo Terkait Revitalisasi Usaha Kehutanan
- Ismahi Gelar Diskusi Publik Tentang Dominus Litis Dalam RUU KUHAP
- Danone Aqua Berkomitmen Implementasikan Permen LH Soal Pembayaran Jasa Lingkungan
- Menteri Hanif Faisol Keluarkan Aturan Pembayaran Jasa Lingkungan
- Ridwan Kamil Melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim