MUI Takut Keluarkan Fatwa Soal Sumbangan
Senin, 14 Januari 2013 – 06:16 WIB

MUI Takut Keluarkan Fatwa Soal Sumbangan
Memang, di Riau sendiri banyak yang meminta sumbangan dana di jalan-jalan dan ke tokoh-toko untuk kegiatan yang serupa. Tapi tidak seluruhnya disalahgunakan. Sebagian besar, masyarakat memintanya memang untuk kegiatan ibadah dan sosial yang jelas.
Baca Juga:
"Mungkin yang berkedok untuk pembangunan masjid, kegiatan sosial lainnya yang disalahgunakan yang harus ditertibkan. Tapi tidak perlu mengeluarkan fatwa haram," ulasnya.
Pengeluaran fatwa haram oleh MUI, tidak dilakukan sembarangan. Harus melakukan pendedahan dari kalangan ulama, organisasi islam, DPRD dan pemerintah setempat. Karena itu, MUI Riau setakat ini lebih menyarankan untuk penertibannya dilakukan oleh pemerintah daerah setempat.(dac)
PEKANBARU--Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Riau belum mengeluarkan fatwa haram tentang permintaan sumbangan yang dilakukan di jalan-jalan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gunung Ibu Erupsi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 400 Meter
- Geger Mayat Tanpa Identitas di Lampung Selatan, Ini Ciri-cirinya
- Kirab Mahkota Binokasih Warnai Hari Jadi ke-543 Kabupaten Bogor
- Dilaporkan ke Polda Jateng, Bambang Wuragil Dituduh Telantarkan Anak
- Festival Budaya di Rumah Singgah Tuan Kadi, Harmoni Melayu & Seruan Peduli Lingkungan
- Pendaki Gunung Ranai Dievakuasi Setelah Terpeleset dan Mengalami Cedera Kaki