MUI Tantang Ahok Tunjukkan Bukti Percakapan Kiai Ma'ruf

MUI Tantang Ahok Tunjukkan Bukti Percakapan Kiai Ma'ruf
Ahok. Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - jpnn.com - Komisi Hukum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ikhsan Abdullah mengatakan, kubu Basuki T Purnama (Ahok) dan kuasa hukum seharusnya menunjukkan bukti pembicaraan via telepon antara Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dengan Ketum MUI KH Ma'ruf Amin.

Hal ini disampaikan Ikhsan dalam diskusi bertajuk Ngeri-ngeri Sadap di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (4/2).

Dia menilai polemik soal penyadapan tersebut mengesankan, seolah-olah rakyat sudah tidak bebas lagi hidup di negara demokrasi ini.

"Kalau itu benar dan dia miliki bukti, sampaikan juga, jadi fair. Tampilkan transkripnya, kemudian dikonfirmasi dari mana data ini diperoleh. Itu namanya legal, sah," kata Ikhsan.

Namun, yang dia lihat dari pembelaan kuasa hukum Ahok, bukti soal pembicaraan itu belum terkonfirmasi.

Yang terjadi justru adanya ancaman terhadap Kiai Ma'ruf yang dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan tersebut.

"Harusnya hakim juga menyatakan bahwa saudara pengacara tampilkan dong transkripnya, seperti bukti lain. Apakah foto, pemberitaan. Ini kan tidak, zalim gak itu," tegas dia.

Persoalan inilah yang menurut Ikhsan, memicu santri yang berkhidmat kepada ulama, melakukan protes keras.

 Komisi Hukum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ikhsan Abdullah mengatakan, kubu Basuki T Purnama (Ahok) dan kuasa hukum seharusnya menunjukkan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News