MUI Tantang Ahok Tunjukkan Bukti Percakapan Kiai Ma'ruf
jpnn.com - jpnn.com - Komisi Hukum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ikhsan Abdullah mengatakan, kubu Basuki T Purnama (Ahok) dan kuasa hukum seharusnya menunjukkan bukti pembicaraan via telepon antara Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dengan Ketum MUI KH Ma'ruf Amin.
Hal ini disampaikan Ikhsan dalam diskusi bertajuk Ngeri-ngeri Sadap di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (4/2).
Dia menilai polemik soal penyadapan tersebut mengesankan, seolah-olah rakyat sudah tidak bebas lagi hidup di negara demokrasi ini.
"Kalau itu benar dan dia miliki bukti, sampaikan juga, jadi fair. Tampilkan transkripnya, kemudian dikonfirmasi dari mana data ini diperoleh. Itu namanya legal, sah," kata Ikhsan.
Namun, yang dia lihat dari pembelaan kuasa hukum Ahok, bukti soal pembicaraan itu belum terkonfirmasi.
Yang terjadi justru adanya ancaman terhadap Kiai Ma'ruf yang dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan tersebut.
"Harusnya hakim juga menyatakan bahwa saudara pengacara tampilkan dong transkripnya, seperti bukti lain. Apakah foto, pemberitaan. Ini kan tidak, zalim gak itu," tegas dia.
Persoalan inilah yang menurut Ikhsan, memicu santri yang berkhidmat kepada ulama, melakukan protes keras.
Komisi Hukum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ikhsan Abdullah mengatakan, kubu Basuki T Purnama (Ahok) dan kuasa hukum seharusnya menunjukkan
- Mantan Istri Ahok, Veronica Tan Dipanggil Prabowo, Ini Sebabnya
- Indonesia Ajak PBB Perkuat Kerja Sama dengan ASEAN melalui Perwakilan di Jakarta
- Pengamat Sebut Ahok Mempengaruhi Suara Ormas Islam
- Wapres Ma'ruf Amin Sampaikan Isu Utama di KTT ASEAN-Korea
- Ahok Kecam Pimpinan DPRD DKI yang Sebut Nama Ridwan Kamil: Tak Tahu Protokol!
- Di Rapat Pleno KNEKS, Ma'ruf Amin & Sri Mulyani Menyapa Arsjad Sebagai Ketua Kadin