MUI Tarik Buku Tafsir Menyimpang
Minggu, 27 Februari 2011 – 15:32 WIB
TARAKAN – Penemuan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti Majelis Ulama Indonesia (MUI) tentang adanya terjemahan bahasa Indonesia yang keliru pada isi Alquran dari buku tafsir bersampul hijau dengan judul “Alquran Transliterasi Latin Terjemahan Indonesia”, akhirnya ditindaklanjuti penerbit, Suara Agung, Jakarta, dengan cara memperbaiki terjemahan ayat tersebut. Dengan kesalahan terbit ini, MUI Tarakan berharap masalah ini tidak dianggap remeh oleh pihak-pihak terkait. Melainkan harus betul-betul ditindaklanjuti. Sebab, jelas Zainuddin, jika tafsir Alquran itu jatuh kepada masyarakat yang tidak memahami betul terjemahan kitab suci umat Islam itu, bisa dikira hasil pelintiran, atau kesengajaan. “Padahal maksud penerbit tidak seperti itu, tidak disengaja. Ini yang harus kita jaga bersama,” ujarnya.
Dikatakan Ketua MUI Tarakan, KH Zainuddin Dalila, dirinya telah dikonfirmasi melalui telepon selulernya oleh penerbit itu dan menjelaskan akan memeriksa kembali terjemahan pada ayat 10 hingga 19 di surah Al-Infitar (82). “Mulai hari ini mereka periksa di toko-toko buku yang memperdagangkan Alquran di seluruh Indonesia. Kalau salah, mereka akan tarik dan akan memperbaikinya. Itu komitmen penerbit yang disampaikan langsung kepada saya sebagai ketua MUI,” terang Zainuddin kepada Radar Tarakan kemarin.
Baca Juga:
Menurut MUI, kata Zainuddin, terjemahan pada ayat 10 hingga ayat 19 di surah ke 82 itu tidak sesuai dengan maksud sebenarnya, alias salah total. “Saya tidak tahu apakah salah cetak yang seharusnya ditempatkan di surah atau ayat lain. Yang pasti sudah jelas-jelas salah,” terang Zainuddin yang juga ketua harian Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Tarakan.
Baca Juga:
TARAKAN – Penemuan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti Majelis Ulama Indonesia (MUI) tentang adanya terjemahan bahasa Indonesia yang keliru
BERITA TERKAIT
- Agung Nugroho ke Malaysia Belajar Pengelolaan Sampah Untuk Pekanbaru
- Tokoh Agama Teluknaga Yakin PSN di Pesisir Tangerang Bakal Membawa Kemajuan
- Peringati Isra Mikraj, Polres Inhu Santuni Anak Yatim
- Santap Makanan Hajatan, 56 Warga di Bima Keracunan
- Tangkap Kurir, Polres Pasangkayu Gagalkan Pengiriman 755 Gram Sabu-Sabu
- Harimau Berkeliaran, Objek Wisata Alam Danau Lebar Mukomuko Ditutup Sementara