MUI Tegas Tolak Revisi UU Perkawinan
Sabtu, 15 Desember 2018 – 06:01 WIB
"MUI berpandangan bahwa UU Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan meskipun usianya sudah cukup tua tetapi masih relevan untuk tetap diberlakukan sehingga tidak perlu ada revisi atau perubahan," tegasnya. (esy/jpnn)
Baca Juga:
MUI berpandangan bahwa UU Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan meskipun usianya sudah cukup tua tetapi masih relevan untuk tetap diberlakukan.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- MUI Imbau Umat Islam Pilih Pemimpin yang Berintegritas, Tidak Terima Suap dan Politik Dinasti
- Gerakan Boikot Jangan Dimanfaatkan untuk Persaingan Bisnis
- Kiai Marsudi Sampaikan Orasi Ilmiah di UIN Saizu Purwokerto
- Presiden Prabowo Dukung Kemerdekaan Palestina, MUI Bereaksi
- Mobil Maung Jadi Kendaraan Dinas Pejabat, MUI: Bukti Dukung Produk Dalam Negeri
- Mediasi Gagal karena Jaksa Meminta Guru Honorer Supriyani Segera Masuk Ruangan