MUI Temukan Aliran Sesat di Gowa, Menag Yaqut Ambil Langkah Tegas
jpnn.com - Menag Yaqut Cholil Qoumas merespons cepat atas temuan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Selatan (Sulsel). MUI Sulsel menemukan adanya dugaan aliran sesat Bab Kesucian di Kelurahan Samata, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulsel.
Menag Yaqut mengaku sudah mendengar informasi tersebut. Pihaknya sudah meminta jajaran Kemenag Sulawesi Selatan untuk melakukan verifikasi lapangan, guna mendapatkan informasi selengkapnya, langsung dari para pihak.
"Verifikasi dan klarifikasi ini penting agar langkah tindak lanjut yang diambil benar-benar berdasarkan informasi yang sebenarnya. Selanjutnya diajak dialog," tegas Menag di Jakarta, Senin (2/1).
Dia memastikan pendekatan yang akan dilakukan adalah dialog. Jajaran Kanwil, Kankemenag, penyuluh, bersama FKUB setempat telah diminta untuk menjalin dialog guna mendengar penjelasan pengikut Bab Kesucian terkait keyakinan dan pemahaman yang mereka anut.
"Perlu digali, sumber keyakinan mereka dari mana, dan argumentasinya seperti apa," terangnya.
Jika ditemukan adanya indikasi penyimpangan dalam pemahaman keagamaan, Menag Yaqut menambahkan perlu edukasi, dakwah, dan pendampingan, khususnya kepada para anggotanya.
Kepada pimpinan aliran, lanjut Menag, perlu juga diajak dialog melalui pendekatan persuasif. Selain dialog keagamaan, juga memberikan pencerahan terkait regulasi yang berlaku agar penyebaran paham keagamaan tidak mengarah pada tindakan penistaan.
"Saya mengimbau warga untuk tetap tenang dan tidak main hakim sendiri," tuturnya.
MUI menemukan aliran sesat di Kabupaten Gowa, Menag Yaqut Cholil Qoumas meresponsnya cepat
- Kemenag Siapkan 200 Naskah Khotbah di Aplikasi Pusaka
- Pelaku Pembunuhan Wanita Hamil di Gowa Ternyata Pacar Korban
- Pemerintah Akan Terbitkan SE Pembelajaran Selama Ramadan Pada Pekan Ini, Bakal Libur?
- Zakat Dipakai untuk Membiayai Makan Gratis? Saleh: Perlu Kajian dan Pendapat Ulama
- MUI Perkuat Dukungan Kemanusiaan untuk Rakyat Palestina
- Pemprov Sumut & MUI Teken Piagam Kesepahaman Pembangunan Masyarakat Maju, Berakhlak