MUI Temukan Sejumlah Pelanggaran Pada Tayangan Ramadan

jpnn.com, JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menemukan sejumlah indikasi pelanggaran pada tayangan program ramadan di televisi, periode 13-23 April.
Indikasi pelanggaran bermuatan pelecehan, sensualitas dan kekerasan verbal.
"Indikasi pelanggaran terdapat pada program reality show dan komedi yang disiarkan secara langsung," ujar Ketua Komisi Infokom MUI Mabroer dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu (1/5).
Mabroer mengatakan pemantauan tahap kedua meliputi 19 televisi siaran.
Periode tahap kedua ini memantau konsistensi dan komitmen lembaga penyiaran untuk memperbaiki sejumlah temuan yang mempunyai indikasi pelanggaran yang menjadi catatan pada tahap pertama, 3-12 April.
Tayangan yang masih mengandung indikasi pelanggaran tersebut antara lain terdapat di program Ini Sahur Lagi Net TV, Janda Kembang Net Tv, Sahur Lebih Seger Trans7, Pas Buka Trans7, Ramadan Itu Berkah TranTv, dan Sahurnya Pesbukers AnTV.
Mabroer menyampaikan sejumlah rekomendasi.
Antara lain, meminta Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memberikan sanksi tegas kepada stasiun televisi yang masih memunculkan indikasi pelanggaran sesuai dengan bobot kesalahan yang dilakukan.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) menemukan sejumlah pelanggaran pada tayangan ramadan.
- Ketua MUI Ajak Umat Islam Tetap Memiliki Integritas Seusai Ramadan
- BAZNAS, MUI, dan Kemenbud Gelar Nobar Film Peraih Oscar No Other Land
- Solidaritas untuk Palestina, PMII Serukan Boikot 25 Merek Terafiliasi Israel
- Massa Tolak Promosi LGBT Demo di Kantor MUI
- Sertifikasi Halal Dianggap Mahal dan Lama, Ini Jawaban LPH LPPOM
- Akademisi Ajak Masyarakat Cermat Ajakan Boikot Beragendakan Persaingan Bisnis