MUI Temukan Sejumlah Pelanggaran Pada Tayangan Ramadan
Minggu, 01 Mei 2022 – 22:01 WIB

Ilustrasi - Seorang anak menonton tayangan televisi. MUI menemukan sejumlah pelanggaran pada tayangan ramadan sejumlah stasiun televisi. Foto: Ricardo/JPNN.com
Ketiga, untuk memberikan rekomendasi atas apa yang sudah dikumpulkan, baik data dan sumber yang akan dijadikan bahan rekomendasi bagi Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan lembaga penyiaran.(Antara/jpnn)
Majelis Ulama Indonesia (MUI) menemukan sejumlah pelanggaran pada tayangan ramadan.
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang
BERITA TERKAIT
- Ini Tindak Lanjut Pelanggaran Cukai di Magetan Setelah Sanksi Administrasi Terbayarkan
- Ketua MUI Palu Desak Kapolri Percepat Penanganan Kasus Ini
- MUI Mengharamkan Orang Kaya Pakai LPG 3 Kilogram
- Majelis Ulama Nusantara Tegaskan Bukan Tandingan MUI
- AKBP Ruri Ingatkan Personel Jaga Nama Baik Polri dan Jangan Lakukan Pelanggaran
- Zakat Dipakai untuk Membiayai Makan Gratis? Saleh: Perlu Kajian dan Pendapat Ulama