MUI: Tidak Ada Selawat Menggandakan Uang!
jpnn.com - JAKARTA -- Praktik penggandaan uang oleh Dimas Kanjeng Taat Pribari dinilai Majelis Ulama Indonesia (MUI) adalah aliran sesat.
MUI pun menyerukan seluruh umat tidak percaya dengan praktik yang mengatasnamakan syariat Islam.
"Tidak ada di dalam ajaran Islam menggandakan uang. Tidak ada juga dalam Islam, selawat menggandakan uang," tegas Wakil Sekjen MUI Amirsyah Tambunan dalam Go Spot, Jumat (7/10).
Amirsyah menyebutkan, pihaknya mendapatkan informasi bila Dimas Kanjeng dan pengikutnya menggunakan Selawat Fulus dalam prosesi penggandaan uang. Padahal, selawat tersebut tidak ada dalam syariat Islam.
"Tugas MUI melakukan pencerahan kepada orang yang tersesat imannya. Kami menyerukan umat Islam yang masih tetap bertahan di Padepokan Dimas Kanjeng kembalilah ke jalan yang benar. Rasulullah mengajarkan, untuk mendapatkan uang banyak, kita harus bekerja keras. Bukan diam di pondok membaca selawat fulus tanpa bekerja," bebernya. (esy/jpnn)
JAKARTA -- Praktik penggandaan uang oleh Dimas Kanjeng Taat Pribari dinilai Majelis Ulama Indonesia (MUI) adalah aliran sesat. MUI pun
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Dukung Kenaikan PPN 12 Persen untuk Barang Mewah, Lokot: Jangan Bebani Rakyat
- Stasiun Kebasen Beroperasional Lagi untuk Angkutan Penumpang, Yanuar Arif: Alhamdulillah, Sejarah Terukir
- Beri Efek Jera, Bea Cukai Nanga Badau Musnahkan Barang Hasil Penindakan Selama 2 Tahun
- Sowan ke Kediaman Jokowi, Sukarelawan Alap-Alap Dapat Arahan soal Ekonomi Komunal
- PPN 12 Persen, Arus Bawah Prabowo Punya Pandangan Seperti Ini
- KPK Dalami Ekspor Batu Bara dari Pemeriksaan Dirjen Bea Cukai