MUI: Tidak Ada Selawat Menggandakan Uang!
jpnn.com - JAKARTA -- Praktik penggandaan uang oleh Dimas Kanjeng Taat Pribari dinilai Majelis Ulama Indonesia (MUI) adalah aliran sesat.
MUI pun menyerukan seluruh umat tidak percaya dengan praktik yang mengatasnamakan syariat Islam.
"Tidak ada di dalam ajaran Islam menggandakan uang. Tidak ada juga dalam Islam, selawat menggandakan uang," tegas Wakil Sekjen MUI Amirsyah Tambunan dalam Go Spot, Jumat (7/10).
Amirsyah menyebutkan, pihaknya mendapatkan informasi bila Dimas Kanjeng dan pengikutnya menggunakan Selawat Fulus dalam prosesi penggandaan uang. Padahal, selawat tersebut tidak ada dalam syariat Islam.
"Tugas MUI melakukan pencerahan kepada orang yang tersesat imannya. Kami menyerukan umat Islam yang masih tetap bertahan di Padepokan Dimas Kanjeng kembalilah ke jalan yang benar. Rasulullah mengajarkan, untuk mendapatkan uang banyak, kita harus bekerja keras. Bukan diam di pondok membaca selawat fulus tanpa bekerja," bebernya. (esy/jpnn)
JAKARTA -- Praktik penggandaan uang oleh Dimas Kanjeng Taat Pribari dinilai Majelis Ulama Indonesia (MUI) adalah aliran sesat. MUI pun
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pemuda Muhamadiyah Harus Siap Hadapi Tantangan Politik Menuju Indonesia Emas 2045
- Kasatreskrim Ditembak Kabag Ops di Sumbar, Kadiv Propam Bilang Begini
- Namanya Dicatut Oknum Wartawan di Sejumlah Daerah, Edi Lemkapi Bakal Lapor Polisi
- Mahasiswi Mengaku Korban Pelecehan Seksual Manajer BUMN Cabut Laporan, Alasannya
- Kabar Terbaru Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, soal Kondisi AKP Dadang
- Dua Tokoh Siap Luncurkan Creative Hub Bertema Laut di Bali