MUI Tidak Pernah Merilis Daftar Produk Israel untuk Diboikot

MUI Tidak Pernah Merilis Daftar Produk Israel untuk Diboikot
Majelis Ulama Indonesia (MUI) soal isu boikot produk Israel. Foto: MUI.or.id

jpnn.com, JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) tidak pernah merilis daftar produk Israel dan afiliasinya yang harus diboikot seperti yang beredar di internet.

Selain itu, MUI juga tidak pernah mengharamkan produk-produk Israel dan afiliasinya seperti yang beredar di media sosial baru-baru ini.

Hal itu disampaikan Sekretaris Komisi Fatwa MUI Miftahul Huda terkait beredarnya daftar produk-produk Israel dan afiliasinya yang disarankan MUI untuk diboikot di internet. 

“Jadi, MUI tidak berkompeten untuk merilis produk Israel, atau yang terafiliasi ke Israel. Dan yang kita haramkan bukan produknya, tapi aktivitas dukungannya,” ujar Miftahul Huda dalam keterangannya dikutip Kamis (16/11).

Dia menegaskan  MUI juga tidak berhak untuk mencabut produk-produk yang sudah besertifikasi halal. Misalnya, produk itu sudah besertifikat halal, maka MUI tidak berhak untuk mencabutnya. 

"Sebab, sistem sertifikasi halal itu sudah melibatkan banyak pihak. Jadi, kami tidak pernah merilis daftar produk itu,” tegasnya.

Dia mengatakan MUI sama sekali belum mengetahui apakah produk-produk yang beredar di internet itu memang benar-benar produk Israel dan afiliasinya atau tidak. Yang jelas, MUI sama sekali tidak pernah merilis daftar produk itu.

Menurutnya yang membuat daftar produk itu adalah pihak lain dan sama sekali bukan dari MUI.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) memberikan klarifikasi bahwa lembaga itu tidak merilis daftar produk untuk diboikot masyarakat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News