MUI Tolak Halangan Berhaji Versi Kemenkes
Selasa, 01 Mei 2018 – 11:35 WIB

Ilustrasi calon jemaah haji. Foto: Radar Tarakan/JPNN
Padahal, dia masuk daftar berhak melunasi biaya haji dan berhaji tahun ini.
Menurut dia, pemerintah tidak boleh mengesampingkan fakta bahwa banyak orang yang ingin meninggal di Saudi saat musim haji.
Masduki tidak setuju dengan langkah Kemenkes menggunakan alasan istitaah sebagai andalan baru untuk mencoret nama CJH dari daftar berhak berhaji.
Kepala Pusat Kesehatan Haji (Puskeshaj) Kemenkes Eka Jusuf Singka menyampaikan data terbaru tentang jamaah yang tidak memenuhi syarat istitaah.
"Jumlahnya 230 orang,'' katanya. Untuk sementara, Eka belum bersedia mengomentari pandangan MUI terkait istitaah berhaji dari aspek kesehatan. (wan/c6/agm/jpnn)
Majelis Ulama Indonesia menilai ketentuan istitaah yang diterapkan dalam berhaji oleh pemerintah itu bermasalah.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Ketua MUI Ajak Umat Islam Tetap Memiliki Integritas Seusai Ramadan
- ASITA Serius Benahi Travel Haji dan Umrah: Lindungi Jemaah dari Praktik Tidak Sehat
- BAZNAS, MUI, dan Kemenbud Gelar Nobar Film Peraih Oscar No Other Land
- Solidaritas untuk Palestina, PMII Serukan Boikot 25 Merek Terafiliasi Israel
- Massa Tolak Promosi LGBT Demo di Kantor MUI
- Sertifikasi Halal Dianggap Mahal dan Lama, Ini Jawaban LPH LPPOM