MUI Tolak Halangan Berhaji Versi Kemenkes
Selasa, 01 Mei 2018 – 11:35 WIB
Padahal, dia masuk daftar berhak melunasi biaya haji dan berhaji tahun ini.
Menurut dia, pemerintah tidak boleh mengesampingkan fakta bahwa banyak orang yang ingin meninggal di Saudi saat musim haji.
Masduki tidak setuju dengan langkah Kemenkes menggunakan alasan istitaah sebagai andalan baru untuk mencoret nama CJH dari daftar berhak berhaji.
Kepala Pusat Kesehatan Haji (Puskeshaj) Kemenkes Eka Jusuf Singka menyampaikan data terbaru tentang jamaah yang tidak memenuhi syarat istitaah.
"Jumlahnya 230 orang,'' katanya. Untuk sementara, Eka belum bersedia mengomentari pandangan MUI terkait istitaah berhaji dari aspek kesehatan. (wan/c6/agm/jpnn)
Majelis Ulama Indonesia menilai ketentuan istitaah yang diterapkan dalam berhaji oleh pemerintah itu bermasalah.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- MUI Imbau Umat Islam Pilih Pemimpin yang Berintegritas, Tidak Terima Suap dan Politik Dinasti
- Gerakan Boikot Jangan Dimanfaatkan untuk Persaingan Bisnis
- Kiai Marsudi Sampaikan Orasi Ilmiah di UIN Saizu Purwokerto
- Presiden Prabowo Dukung Kemerdekaan Palestina, MUI Bereaksi
- Mobil Maung Jadi Kendaraan Dinas Pejabat, MUI: Bukti Dukung Produk Dalam Negeri
- Mediasi Gagal karena Jaksa Meminta Guru Honorer Supriyani Segera Masuk Ruangan