MUI Tolak Keberadaan Bioskop Ciloto

MUI Tolak Keberadaan Bioskop Ciloto
Grand Opening Dee Cinema Cianjur beberapa waktu yang lalu. Foto: Radar Cianjur

jpnn.com, CIANJUR - Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Kecamatan Pacet, Cipanas dan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, menolak keberadaan dan beroperasinya kembali bioskop Ciloto.

Keputusan itu diambil setelah melakukan pertemuan dan musyawarah di salah satu aula pondok pesantren Cipanas, Senin (16/9).

Hal itu dilakukan guna menyepakati secara jelas dan terbuka kaitan adanya informasi beberapa waktu lalu beredar kabar akan beroperasi kembali bioskop di Ciloto tersebut.

Wakil Ketua MUI Kecamatan Cipanas Misfalah Yusuf mengatakan, bahwa pada hari Jumat (13/9) pekan lalu, MUI Cipanas kedatangan dari pihak bioskop untuk meminta dukungan bisa dioperasikannya fasilitas umum itu.

“Intinya kami berkumpul itu dalam rangka musyawarah untuk menyepakati suatu hal kaitan kedatangan dari pihak bioskop ke MUI Cipanas. Sehingga penyampaian itu bisa disepakati bersama,” kata Misfalah, Senin.

Dalam kesempatan tersebut, dikatakan Misfalah, pihaknya sepakat tetap menolak beroperasinya bioskop di Ciloto. Dengan alasan pendirian bioskop berdekatan dengan sarana ibadah serta fasilitas pendidikan.

“Kami dari MUI tetap menolak beroperasinya bioskop itu. Karena selain berdekatan dengan sejumlah fasilitas ibadah, juga tetap memegang teguh prinsip agama yang dijunjung,” ujar Misfalah.

Misfalah mengatakan, musyawarah dilakukan untuk lebih terbuka antar seluruh pengurus MUI di masing-masing kecamatan, dan juga sebagai bentuk keseriusan MUI terhadap sejumlah fasilitas umum yang ada di Cipanas jika ada yang bertentangan dengan nilai-nilai agama serta kultur keislaman.

MUI menolak beroperasinya bioskop di Ciloto dengan alasan berdekatan dengan sarana ibadah serta fasilitas pendidikan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News