MUI Tolak Keberadaan Tabloid Indonesia Barokah

MUI Tolak Keberadaan Tabloid Indonesia Barokah
Anggota Bawaslu Kuningan Abdul Jalil Hermawan memperlihatkan Tabloid Indonesia Barokah yang banyak tersebar di masjid-masjid di Kuningan. FOTO:MUMUH MUHYIDDIN/RADAR KUNINGAN

“Kami menyayangkan peredaran tabloid tersebut yang menjangkau lingkungan pesantren dan masjid di banyak daerah di Indonesia, termasuk di Kabupaten Kuningan. Kami menilai ini sebagai salah satu cara yang dilakukan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab ingin memperkeruh suasana menjelang Pemilu 2019,"ungkap Ketua MUI Kuningan KH Abdul Aziz Ambar Nawawi diamini Ketua DMI KUNingan Ugin Lugina.

"Dengan adanya pernyataan dari kami ini, semoga masyarakat bisa tetap tenang dan tidak terpengaruh demi tercipta suasana Kuningan yang aman dan damai,” imbuhnya.

Sementara itu, Kapolres Kuningan AKBP Iman Setiawan mengapresiasi upaya dari MUI dan DMI dalam menyikapi peredaran tabloid tersebut dan berharap bisa diikuti oleh seluruh masyarakat Kuningan.

Terkait peredaran Tabloid Indonesia Barokah, Iman mengatakan tengah dalam penanganan Bawaslu Kabupaten Kuningan sebagai pihak yang berwenang.

“Sesuai dengan aturannya, masalah peredaran tabloid ini sekarang diserahkan kepada Bawaslu Kuningan. Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Kuningan agar tidak mudah percaya dengan berita yang beredar dan tidak mudah terprovokasi,” ujarnya.

Terpisah, Bawaslu menyebut ada sekitar 726 eksemplar tabloid tersebut menyebar di Kuningan. Tabloid yang diduga berisi berita-berita pencitraan salah satu pasangan capres-cawapres dan menyudutkan pasangan capres-cawapres lainnya itu, dikirim orang tak dikenal dengan mencantumkan alamat di daerah Bekasi.

Tabloid ini dikirim ke masjid-masjid dan musala di wilayah Kuningan sebagaimana laporan dari beberapa pengurus DKM.

Nyaris saja tabloid tersebut memecah belah umat Islam di Kuningan, bahkan di Jawa Barat karena isinya yang provokatif. Salah satunya menyinggung kegiatan reuni alumni 212 di Monas. (fik/muh/radarkuningan/radarcirebon)


Bawaslu menyebut ada sekitar 726 eksemplar Tabloid Indonesia Barokah menyebar di Kuningan.


Redaktur & Reporter : Adek

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News