MUI Tuntut Donald Trump Cabut Pernyataan soal Yerusalem
jpnn.com, JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan menggelar Aksi Bela Palestina di depan Kedutaan Besar Amerika Serikat (Kedubes AS) dan kawasan Monumen Nasional (Monas) Jakarta Pusat, Minggu (17/12) dengan salah satu tujuannya menuntut Presiden AS Donald Trump mencabut pernyataan soal Yerusalem ibu kota Israel.
"Donald Trump harus mencabut keputusannya menjadikan Yerusalem ibu kota Israel dan kami harap AS tidak jadi memindahkan kedubesnya dari Tel Aviv," ucap Ketua MUI Maruf Amin di kantornya, Jumat (15/12).
Dia juga meminta seluruh umat muslim di Indonesia bersatu membela Palestina. Majelis ulama di negara lain juga menyerukan hal serupa untuk ikut dalam aksi mengecam Trump.
"Brunei mengatakan mereka akan datang ke Jakarta. Kami mengajak seluruh negara tetangga untuk ikut hadir karena mereka merasa Saudara kita di Palestina sudah terjajah lama," ucapnya.
Maruf melanjutkan, Indonesia perlu terus memperjuangkan kemerdekaan bangsa-bangsa di Asia dan Afrika. Negara Palestina pun mestinya menjadi prioritas pertolongan lantaran belum memiliki kemerdekaan yang penuh.
"Bahkan sekarang Yerusalem Timur itu menjadi ibu kota Palestina tapi mereka masih terjajah, terbelenggu, sering mendapat pengeboman, diblokir, dan yang paling memprihatinkan ketika Donald Trump justru menetapkan bahwa Yerusalem adalah ibu kota Israel," tegas dia. (mg1/jpnn)
Majelis ulama di Brunei juga dilaporkan siap datang ke Jakarta untuk mengikuti Aksi Bela Palestina di Monas, Minggu nanti.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Mobil Maung Jadi Kendaraan Dinas Pejabat, MUI: Bukti Dukung Produk Dalam Negeri
- Mediasi Gagal karena Jaksa Meminta Guru Honorer Supriyani Segera Masuk Ruangan
- MUI Konsel Imbau Warga yang Mengawal Guru Honorer Supriyani Tetap Tenang
- Pidato Perdana Presiden Prabowo Bangkitkan Optimisme Rakyat, MUI Sorot Isu Ini
- Cinepolis Jadi Bioskop Pertama dengan Menu Makanan Bersertifikasi Halal di Indonesia
- Optimistis Judi Online Bisa Diberantas, Ketum MUI: Polisi Sekarang Pintar & Bertakwa