MUI Umumkan Hal Penting soal Salat Berjemaah dan Ramadan, Simak!

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Bidang Fatwa MUI Asrorun Niam menyampaikan saf salat kembali dirapatkan.
Hal itu disampaikan pascapenurunan tren kasus Covid-19 di Indonesia.
"Pelonggaran tersebut sebagai tindak lanjut atas kondisi wabah yang sudah menunjukkan tren menurun. Dengan demikian, akatifitas ibadah salat jamaah juga dapat dilaksanakan dengan merapatkan saf, tanpa berjarak," ucapnya dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis (10/3).
Asrorun Niam mengatakan fatwa tentang kebolehan perenggangan saf ketika salat, itu merupakan rukhshah atau dispensasi karena ada udzur mencegah penularan wabah.
Namun, melandainya kasus serta adanya pelonggaran aktifitas sosial, termasuk aturan jaga jarak di dalam aktifitas publik, maka udzur yang menjadi dasar adanya dispensasi sudah hilang.
"Dengan demikian, shalat jamaah kembali pada aturan semula, dirapatkan. Merapatkan shaf saat berjamaah dengan tetap menjaga kesehatan", ujar Ketua Bidang Fatwa MUI Asrorun Niam Sholeh,
Kendati demikian, aktivitas pengajian di masjid dan perkantoran tetap disiplin menjaga kesehataan.
Umat Islam diminta mengoptimalkan persiapan pelaksanaan ibadah Ramadan dengan khusyuk dan semarak, tetapi tetap disiplin dalam menjaga kesehatan.
MUI mengumumkan hal penting soal ibadah salat berjamaah dan persiapan menuju Ramadan
- Wasekjen MUI Berharap Hakim Penerima Suap Rp 60 M Dihukum Mati
- Prediksi BI, Ritel Tumbuh 8,3% saat Ramadan & Idulfitri
- Pengguna MyPertamina Meningkat Pada Periode Satgas Ramadan dan Idulfitri 2025
- Cerita Bahagia Artis Ira Siedhranata Pulang ke Tanah Kelahiran, Tebar Kebaikan di Ramadan
- Komisi Hukum MUI Lega Kejaksaan Tetap Usut Korupsi
- Pemprov DKI Sebut Omzet Pedagang UMKM Naik Saat Ramadan, Turun Ketika Lebaran