MUI Umumkan Hal Penting soal Salat Berjemaah dan Ramadan, Simak!
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Bidang Fatwa MUI Asrorun Niam menyampaikan saf salat kembali dirapatkan.
Hal itu disampaikan pascapenurunan tren kasus Covid-19 di Indonesia.
"Pelonggaran tersebut sebagai tindak lanjut atas kondisi wabah yang sudah menunjukkan tren menurun. Dengan demikian, akatifitas ibadah salat jamaah juga dapat dilaksanakan dengan merapatkan saf, tanpa berjarak," ucapnya dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis (10/3).
Asrorun Niam mengatakan fatwa tentang kebolehan perenggangan saf ketika salat, itu merupakan rukhshah atau dispensasi karena ada udzur mencegah penularan wabah.
Namun, melandainya kasus serta adanya pelonggaran aktifitas sosial, termasuk aturan jaga jarak di dalam aktifitas publik, maka udzur yang menjadi dasar adanya dispensasi sudah hilang.
"Dengan demikian, shalat jamaah kembali pada aturan semula, dirapatkan. Merapatkan shaf saat berjamaah dengan tetap menjaga kesehatan", ujar Ketua Bidang Fatwa MUI Asrorun Niam Sholeh,
Kendati demikian, aktivitas pengajian di masjid dan perkantoran tetap disiplin menjaga kesehataan.
Umat Islam diminta mengoptimalkan persiapan pelaksanaan ibadah Ramadan dengan khusyuk dan semarak, tetapi tetap disiplin dalam menjaga kesehatan.
MUI mengumumkan hal penting soal ibadah salat berjamaah dan persiapan menuju Ramadan
- MUI Imbau Umat Islam Pilih Pemimpin yang Berintegritas, Tidak Terima Suap dan Politik Dinasti
- Gerakan Boikot Jangan Dimanfaatkan untuk Persaingan Bisnis
- Kiai Marsudi Sampaikan Orasi Ilmiah di UIN Saizu Purwokerto
- Presiden Prabowo Dukung Kemerdekaan Palestina, MUI Bereaksi
- Mobil Maung Jadi Kendaraan Dinas Pejabat, MUI: Bukti Dukung Produk Dalam Negeri
- Mediasi Gagal karena Jaksa Meminta Guru Honorer Supriyani Segera Masuk Ruangan