Mujahid 212 Desak Polri Segera Buka Identitas Polisi Pembantai Laskar FPI

jpnn.com, JAKARTA - Polri sampai saat ini belum membuka identitas tiga tersangka kasus pembunuhan laskar Front Pembela Islam (FPI) yang merupakan anggota Polda Metro Jaya.
Mujahid 212 Damai Hari Lubis pun mendesak kepolisian segera membuka ke publik terkait identitas tiga tersangka tersebut.
“Status siapa tersangka atau terduga kasus pembunuhan adalah hak publik untuk mengetahuinya,” kata Damai dalam siaran persnya, Rabu (28/7).
Apalagi, kasus kematian enam laskar FPI pengawal Habib Rizieq Shihab di tol Cikampek itu menyita banyak perhatian publik nasional dan internasional.
“Sikap transparsn dari Polri merupakan kepatuhan terhadap ketentuan hukum positif yang ada dalam KUHAP,” ujar Damai.
Menurut dia, sikap Polri yang belum mau membuka identitas pelaku ini membuat publik menjadi bingung. Selama ini, hanya inisial pelaku yang dibuka ke publik.
“Wajar bila masyarakat menuntut ingin mengetahui kejelasan nama dari para tersangka karena merupakan hak warga negara Indonesia,” kata dia.
Damai menambahkan, merupakan kesalahan fatal apabila Polri terus menutupi identitas para pelaku.
Polri diminta segera membuka ke publik soal identitas tiga tersangka kasus pembunuhan laskar FPI. Kepolisian diminta transparan dan tak menutupi.
- 5 Berita Terpopuler: Dokter Terawan Buka-Bukaan, Gaji PPPK Sudah Disiapkan, Segera Cek Lokasi ATM Deh!
- Arus Mudik Lebaran Lancar, Anggota DPR Apresiasi Kerja Keras Korlantas Polri
- Info Terbaru soal Oknum TNI AL Diduga Membunuh Juwita Jurnalis di Banjarbaru
- Iwakum Desak Kapolri Evaluasi Aparat Pascainsiden Penggeledahan Wartawan Peliput Demo
- Dirut ASABRI: Kesehatan & Keselamatan Para Pejuang Negeri Adalah Prioritas Utama Kami
- Jangan Percaya Oknum yang Janjikan Jalan Pintas Jadi Polisi, Sahroni: 100% Penipuan