Mujahid 212: Kami Menolak Ahok Bukan Karena Benci
Rabu, 11 Maret 2020 – 17:43 WIB
Dari beberapa asas itu, diduga Ahok telah melakukan pelanggaran atas asas tertib penyelenggaraan negara, asas keterbukaan, dan asas akuntabilitas.
Pelanggaran terhadap tiga asas itu sudah cukup tergambar melalui fakta vonis hukum yang telah dijalani Ahok dan terkait temuan sah audit oleh BPK tentang penyimpangan faktor pengelolaan keuangan negara di Pemprov DKI Jakarta ketika Ahok menjadi gubernur.
“Hingga saat ini BPK tidak pernah mencabut temuan hukumnya melalui hasil audit selaku lembaga negara,” tandas Damai. (cuy/jpnn)
Damai Hari Lubis salah satu mujahid 212 menerangkan penolakan yang mereka sampaikan bukan karena benci terhadap individu seorang Ahok.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Kedekatan Anies-Ahok Simbol Perlawanan ke Pemerintah hingga Sinyal Oposisi
- Ahok-Anies Akrab Mengobrol di Balai Kota, Siapkan Kejutan di 2025
- Perkantoran dan Hunian di IKN Sudah Siap Dipakai pada Desember 2024
- Berdiri di Depan Massa Reuni Akbar PA 212, Habib Rizieq Menyampaikan Pesan, Lantang
- Lihat Itu Massa Reuni Akbar PA 212 yang Beraksi Hari Ini, Mars FPI Menggema di Monas
- 42 Persen Pemilih Golput di Pilgub Jakarta 2024, Terbanyak Memilih saat Anies vs Ahok