Muktamar NU Fokus Bahas Kemandirian Organisasi & Optimalisasi Pelayanan Umat
Tema lain yang dibahas antarkomisi adalah soal badan hukum. Pembahasan utamanya berada di Komisi Bahtsul Masail Maudhu'iyah, yakni menjawab pertanyaan bagaimana kedudukan badan hukum dalam konteks hukum Islam, apa badan hukum juga memiliki kewajiban sebagaimana perseorangan dan sebagainya.
Pembahasan juga berkaitan dengan badan hukum aset tanah, penggunaan tanah oleh korporasi tapi tidak dimanfaatkan, sampai soal pengambilalihannya.
Katib Syuriah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) itu menegaskan bahwa semua substansi dan teknis seluruh komisi sudah dituntaskan. Tinggal penambahan saran penting yang dicatat dari konsinyasi berkaitan dengan pembahasan di komisi lainnya untuk komisi rekomendasi.
"Perlu penambahan optimalisasi dalam konteks kedudukan NU sebagai jamiyah ijtimaiyah (organisasi kemasyarakatan)," katanya.
Sementara itu, Ketua Panitia Pengarah Muktamar Ke-34 NU Prof Muhammad Nuh menyampaikan bahwa konsinyasi komisi-komisi dilaksanakan dalam rangka mencari irisan dan singgungan komisi satu dan lainnya supaya ada penyelarasan.
Nuh menjelaskan bahwa materi-materi tersebut harus jadi satu kesatuan agar memiliki kesinambungan satu komisi dengan komisi yang lain.
"Jangan sampai enggak nyambung," katanya.
Konsinyasi ini juga, lanjutnya, dilaksanakan guna menyelesaikan materi-materi tersebut.
Komisi-komisi Muktamar ke-34 NU bakal membahas berbagai persoalan mengenai kemandirian ekonomi dan optimalisasi khidmah untuk kemaslahatan umat.
- Zakat Dipakai untuk Membiayai Makan Gratis? Saleh: Perlu Kajian dan Pendapat Ulama
- Presidium: NU jadi Anomali di Bawah PBNU
- GP Ansor Luncurkan Asta Cita Center, Lembaga Think Tank untuk Wujudkan Indonesia Emas
- Presidium MLB NU Sentil Gus Yahya soal Program Makan Bergizi Gratis
- Jokowi Masuk Daftar Pimpinan Korup, PBNU: Apakah Lembaganya Kredibel?
- PBNU Cari Investor untuk Bisa Bayar Biaya Besar Reklamasi Tambang