Muktamar ke-34 NU Dipercepat, Ini Jadwalnya
jpnn.com, LAMPUNG - Panitia Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama (NU) mengumumkan jadwal pelaksanaan musyarawah di Lampung tersebut dipercepat.
Perhelatan musyawarah tertinggi NU itu awalnya direncanakan digelar pada 23-25 Desember, namun akhirnya diganti menjadi 22-23 Desember 2021.
Ketua Panitia Pelaksana Muktamar Ke-34 M Imam Aziz menegaskan hal tersebut menyesuaikan keputusan PBNU berdasarkan surat rekomendasi dari berbagai pihak terkait.
Antara lain, rekomendasi BNPB, rekomendasi dari Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Mabes Polri, dan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional KPC PEN Airlangga Hartarto.
Imam Aziz mengeklaim panitia sudah menyiapkan jadwal yang dipercepat itu sehingga secara teknis penyelenggaraan tidak ada masalah.
"Jadi, sudah menyesuaikan diri dengan keputusan PBNU dan siap menyelenggarakan Muktamar mulai 22 Desember untuk pembukaan dan penutupannya 24 pagi secara sederhana," kata Imam Aziz dalam keterangan yang diterima JPNN.com, Kamis (16/12)
Menurutnya, BNPB memberikan rekomendasi pelaksanaan Muktamar dipercepat agar tidak bersamaan dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang dimulai 24 Desember 2021.
"Supaya tidak beririsan dengan masa PPKM yang dimulai pada tanggal 24 (Desember)," lanjutnya.
Panitia Muktamar Ke-34 NU mengumumkan jadwal pelaksanaan musyawarah tertinggi NU itu dipercepat.
- 5 Pelaku Curanmor yang Kerap Beraksi di Bandarlampung Ditangkap Polisi
- Telat Jatah
- Soal Usulan Program MBG Pakai Dana Baznas, Kiai NU: Tidak Boleh
- Harlah ke-102 NU: Presidium MLB NU Menggelar Diskusi Publik di Kediri
- Bupati Lampung Timur Diperiksa Jaksa terkait Korupsi Proyek Gerbang Rumah Dinas
- Zakat Dipakai untuk Membiayai Makan Gratis? Saleh: Perlu Kajian dan Pendapat Ulama