Muktamar NU Terancam Molor, Gus Ipul: Ya Ampun, Mumet Aku
jpnn.com - JAKARTA - Ketua panitia lokal Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) ke-33, Syafullah Yusuf (Gus Ipul) meyakini forum musyawarah tertinggi kaum nahdliyin tersebut tersebut akan berjalan sesuai agenda. Kalaupun molor, pengunduran diperkirakan tidak lebih 6 hari.
Ditemui di Alun-Alun Jombang, Jawa Timur, Gus Ipul berharap pengunduran tidak terjadi karena deadlock-nya pembahasan tata tertib (Tatib) Muktamar NU pada pasal 19, yang mengatur sistem pemilihan pakai konsep AHWA ((Ahlul Halli Wal Aqdi/musyawarah mufakat).
"Kalau bisa tidak lebih dari tanggal 6 (Agustus). Mumet (pusing) aku," kata Gus Ipul, usai memantau persiapan jalannya pleno Tatib lanjutan di Alun-Alun Jombang, Senin (3/8).
Dia mengakui persoalan yang terjadi dalam sidang pleno Tatib adalah soal sistem pemilihan. Dimana, terjadi pro dan kontra terhadap penggunaan sistem AHWA yang pernah diterapkan pada Muktamar NU di Situbondo. Gus Ipul yakin akan ada jalan keluar dari para kiai.
"Persoalannya antara sistem pemilihan. NU selalu muncul jalan keluar. Yang penting NU yang menang. (Soal logistik) kami punya sampai tanggal 6 lah. Tapi kalau lebih dari itu ya ampun, ampun. Kalau lebih ya bayar sendiri,-sendiri," pungkasnya.
Saat ini, tambahnya, para kiai sepuh, bersama utusan PBNU, PWNU dan PCNU masih melakukan rapat mencari jalan keluar dari persoalan Tatib Muktamar NU ke-33. Gus Ipul yakin ada titik temu.
"Ya masih proses. Tunggu lah, kemarin kan gak ada titik temu. Sekarang kiai sepuh melakukan pertemuan," pungkas Wakil Gubernur Jawa Timur itu. (fat/jpnn)
JAKARTA - Ketua panitia lokal Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) ke-33, Syafullah Yusuf (Gus Ipul) meyakini forum musyawarah tertinggi kaum nahdliyin
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Seorang Anggota KKB Ditembak Mati, Iptu Tomi Tergelincir dan Hanyut
- Gerak Cepat, Kemensos Salurkan Bantuan Korban Banjir Makassar
- Kritikus Seni Ungkap Lukisan Yos Suprapto Sempat Dilihat Kurator dan Tak Dipermasalahkan
- ASDP Beri Kejutan Manis Bagi Para Ibu di atas KMP Sebuku
- Honorer Non-Database BKN TMS Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Minta Kesempatan Kedua
- Advokat Andry Christian Merespons Pernyataan Pengacara Pendeta Gilbert